DPR Apresiasi Pengungkapan Pabrik Sabu Kualitas Impor

Rabu, 08 Agustus 2018 - 23:55 WIB
DPR Apresiasi Pengungkapan Pabrik Sabu Kualitas Impor
DPR Apresiasi Pengungkapan Pabrik Sabu Kualitas Impor
A A A
JAKARTA - Komisi III DPR mengaperasiasi pengungkapan dua kasus besar narkotika yang dilakukan Polres Jakarta Barat. Pasalnya, produk sabu yang diungkap kepolisian ini memiliki kualitas impor.

“Pengungkapan lokasi pembuatan sabu yang dilakukan oleh Polres Jakarta Barat patut diapresiasi. Ini membuktikan keseriusan jajaran Polres khususnya Satuan Narkoba di bawah kepemimpinan Kapolres Kombes Pol Hengki Haryadi, untuk memerangi narkoba,” ungkap Anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni melalui keterangan tertulisnya, Rabu (8/8/2018).

Acungan jempol terhadap kinerja Polres Jakarta Barat membongkar pabrik sabu rumahan ini, lanjut Sahroni tak lepas dari kekhawatiran semakin menggilanya penyalahgunaan narkoba. Tak hanya menargetkan anak kecil sebagai pecandu, jaringan narkoba bahkan menjadikan pelajar di sekolah dasar sebagai bandar atau pengedar.
Indonesia selama ini menurut Sahroni juga dikenal bukan hanya sebagai surga narkoba karena besarnya potensi pemakai, tapi juga telah mulai menjadi negara pemroduksi narkoba. “Generasi kita telah dirusak oleh jaringan narkoba. Bukan hanya sebagai pemakai, anak kecil bahkan kini dijadikan pengedar narkoba. Narkoba yang beredar di Indonesia tak lagi hanya berasal dari selundupan negara asing, tapi juga diproduksi di dalam negeri. Pengungkapan pabrik sabu rumahan oleh Polres Jakarta Barat ini sekaligus membuktikan komitmen kita atas perang terhadap narkoba,” tegas Sahroni.

Hari ini Polres Jakarta Barat merilis pengungkapan clendestial lab atau pabrik rumahan sabu-sabu yang berlokasi di Perumahan Metland Jl Kateliya Elok II No 12 B, Cipondoh, Kota Tangerang. Selain menyita barang bukti berupa hasil produksi sabu yang baru setengah jadi sebanyak 1 kilogram, dan 500 gram sabu siap edar serta sejumlah bahan peracik Sabu, jajaran Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat turut mengamankan seorang tersangka berinisial AW alias Pheng Chun.( Baca: Pabrik Sabu Kualitas Impor Digerebek Polres Jakarta Barat )

Sebelumnya Polres Jakarta Barat pada Senin, 6 Agustus 2018 lalu merilis pengungkapan jaringan narkoba Indonesia–Malaysia dengan barang bukti 30,370 kg sabu-sabu yang dikendalikan oleh seseorang narapidana di lembaga pemasyarakatan. Selain narkoba jenis sabu seberat 30, 370 Kg, polisi dalam kasus ini mengamankan beberapa barang bukti seperti dua mobil, satu sepeda motor, tiga rekening, 8 ponsel, dan uang senilai Rp2,3 miliar.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6743 seconds (0.1#10.140)