DPRD Bisa Lakukan Intervensi dengan Anggaran Pendidikan

Selasa, 31 Juli 2018 - 14:17 WIB
DPRD Bisa Lakukan Intervensi dengan Anggaran Pendidikan
DPRD Bisa Lakukan Intervensi dengan Anggaran Pendidikan
A A A
DEPOK - Dalam rangka pembenahan sistem pendidikan di Depok, berbagai cara dilakukan agar dapat mengakomodasi warga Depok yang ingin bersekolah. Karena nantinya stakeholder Depok berkeinginan tidak ada lagi warga yang putus sekolah.

Lalu, bagaimana untuk mengatasi persoalan pendidikan di Depok? Apa saja yang dilakukan untuk mengakomodasi warga yang ingin bersekolah? Berikut petikan wawancara wartawan KORAN SINDO R Ratna Purnama dengan Ketua DPRD Depok Hendrik Tangke Allo.

Bagaimana Bapak melihat pendidikan di Depok?
Pendidikan adalah fondasi utama dalam membangun negara. Pendidikan menjadi salah satu bentuk kedaulatan sebuah bangsa. Bila pendidikannya baik, tentu akan mampu bersaing dengan negara lain. Meski sudah menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, tetap saja masih perlu banyak pembenahan. Ke depan, saya berharap agar proses PPDB (penerimaan peserta didik baru) tingkat SMA tetap pula berkoordinasi dengan Pemkot Depok dalam hal ini dinas pendidikan. Karena bila terjadi masalah, mayoritas orang tua murid pasti mengadu ke Dinas Pendidikan Kota Depok, bukan langsung ke provinsi. Karena itu, perlu ada kebijakan soal ini.

Persoalan yang selama ini terjadi dalam sistem pendidikan di Depok...

Saya melihat persoalan pendidikan di Depok saat ini karena kurang tertampungnya calon siswa yang hendak melanjutkan sekolah. Misalnya, dari sekolah dasar (SD) menuju sekolah menengah pertama (SMP) atau sekolah menengah atas (SMA). Persoalannya, banyak dari mereka yang tidak tertampung dan ini menjadi persoalan sejak lama. Persoalan ini janganlah dibuat berlarut dan harus segera diatasi sehingga ke depan sistem pendidikan Depok bisa lebih baik dan selalu semakin baik.

Bagaimana solusi untuk mengatasinya?
Kami bisa melakukan intervensi dengan anggaran pendidikan, yaitu dengan membantu siswa miskin yang tidak terakomodasi dalam kuota 20% di sekolah negeri untuk digratiskan bersekolah di swasta. Kita upayakan siswa tidak mampu ini akan ditanggung biaya sekolah di swasta sama dengan di negeri. Kami sedang membahas Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis (Juklak Juknis) agar tidak ada aturan yang dilanggar. Dengan terobosan ini, mahasiswa miskin yang tidak tertampung di sekolah negeri tidak perlu khawatir. Sebab, baik sekolah negeri maupun swasta akan sama, yaitu tidak dipungut biaya. Kami ingin siswa tidak mampu ini dapat terakomodasi dengan baik sehingga masalah pembiayaan tidak menjadi beban mereka.

Soal wacana sekolah gratis di sekolah swasta, apakah ini solusi?
Sudah tentu ini menjadi solusi bagi mereka yang memang benar-benar tidak mampu dan ingin melanjutkan sekolah. Alhasil, tidak ada lagi anak Depok yang putus sekolah hanya karena persoalan biaya. Kami akan segera berkoordinasi dengan wali kota Depok untuk kemudian bersurat ke Provinsi Jawa Barat. Alhasil, ke depan, Pemkot Depok bisa tetap punya kewenangan di PPDB tingkat SMA. Kami akan koordinasi tentang kuota miskin dan sistem zonasi. Saya ingin agar warga Kota Depok tetap bisa lebih diperhatikan. Ini harus sangat diawasi karena ada laporan kepada saya bahwa ada orang-orang miskin yang tergusur oleh orang-orang yang dinilai masih mampu bersekolah di swasta. Harus diinvestigasi masalah ini.

Bagaimana pelaksanaannya?
Saat ini masih dalam proses pembahasan. Sudah masuk rencana pembahasan APBD 2019. Dinas sudah memunculkan wacana ini. Akhir tahun pembahasan selesai kemudian diketuk palu. Setelah itu realisasi tahun 2019. Kami akan perjuangkan betul-betul inovasi ini.

Apakah APBD Depok mampu meng-cover semua siswa ini nantinya?
Pendidikan itu adalah hak segala bangsa. Ini berlaku juga bagi anak yang tidak tertampung di sekolah negeri untuk melanjutkan pendidikan di sekolah swasta. APBD kita sanggup kok . Nanti tinggal berkalkulasi saja. Misalkan dalam satu tahun butuhnya berapa. Saat ini belum bisa dihitung nilainya karena masih diinventarisasi semua datanya.

Sudah sejauh apa proses menuju ke wacana tersebut?
Saat ini kami memerlukan data yang valid. Makanya, perlu juga diinventarisasi jumlah anak-anak di Kota Depok yang tergolong tak mampu. Program tersebut perlu berkoordinasi dengan beberapa sektor. Minimal 20% dari APBD itu untuk pendidikan. Itu minimal ya . Jadi bisa lebih. Makanya, saya merasa APBD kita sanggup untuk menjalani program pembiayaan anak tidak mampu.

Bagaimana pengawasannya?
Kami akan kawal program ini agar bisa direalisasikan tahun depan. Kami akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan TAPD guna membahas kebutuhan dana yang diperlukan dan jumlah siswanya. Kami ingin anak-anak Depok menjadi cerdas dan ini cara yang kami perjuangkan. Bicara pendidikan, kualitas bangsa berdiri kokoh karena pendidikan. Bisa bersaing dengan bangsa lain, juga karena pendidikan. Jadi, pendidikan memang fondasi utama. Harus menjadi prioritas.
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6208 seconds (0.1#10.140)