Tawuran di Kawasan Bandara, Pelajar SMKS Teluknaga Kritis Disabet Celurit

Kamis, 13 Agustus 2020 - 16:35 WIB
loading...
Tawuran di Kawasan Bandara, Pelajar SMKS Teluknaga Kritis Disabet Celurit
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol A Alexander Yurikho menunjukkan barang bukti senjata tajam yang digunakan tawuran para pelajar. SINDOnews/Hasan Kurniawan
A A A
TANGERANG - Dua kelompok pelajar tawuran di Jalan Parimeter Utara, kawasan Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang. Seorang remaja dilaporkan terluka akibat sabetan celurit dalam peristiwa itu.

Tawuran bermula dari ajakan kelompok SMK Swasta Teknologi Teluk Naga alias Joemprit kepada kelompok pelajar dari SMKS Yadika 3 Jakarta Barat, pada Selasa 4 Agustus 2020. Tantangan dilayangkan melalui media sosial. (Baca juga; Sekelompok Pemuda Tawuran di Pinggir Laut Kalibaru Cilincing )

Gayung pun bersambut, tantangan pun diterima. Kedua kelompok datang dengan belasan anggotanya. Mereka melengkapi diri dengan senjata tajam, berupa celurit dan samurai.

R, seorang remaja dari kelompok SMKS Teknologi Teluk Naga maju paling depan. Menantang lawannya dari kelompok Yadika 3, dan menari-nari. Tertantang, 3 remaja yang jadi lawannya maju dengan celurit di tangan.

Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengatakan, dalam tawuran itu R mengalami luka serius. Kepala disabet celurit, punggung ditusuk samurai, perut sobek dicelurit dan tangannya ditebas celurit.

"Yang paling depan dari Teluknaga ini ditebas oleh pelajar dari Jakarta Barat dan jatuh. Lalu ditiban lagi dengan teman-temannya," kata Adi, kepada Sindonews, Kamis (13/8/2020). (Baca juga; Tawuran Berdarah, ABG 17 Tahun Tewas di Tangan Bocah 16 Tahun )

Melihat korbannya jatuh, pelaku langsung melarikan diri. Saat ini, korban pembacokan masih berada di RSUD Kabupaten Tangerang dan kritis. Luka bacok di tangan kanan korban, membuat tulang pengupilnya putus.

Tidak hanya itu, luka sobek di perut korban juga cukup besar dan dalam. Tim medis sempat mengalami kesulitan menjahit luka yang menganga itu.

"Berdasarkan fakta hukum yang ada, maka dibuat dua laporan polisi sekaligus. Pertama penganiayaan dan penguasaan senjata tajam. Dalam peristiwa ini sebenarnya para pelajar itu sama-sama korban," sambungnya.

Namun, karena ada korban dari siswa SMKS Teluknaga, maka para pelajar dari SMKS Yadika 3 Jakbar yang dijadikan tersangkanya. Begitupun jika yang terjadi itu sebaliknya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1644 seconds (0.1#10.140)