Suami yang Pukuli dan Telanjangi Istrinya di Depok Diringkus

Rabu, 25 Juli 2018 - 17:39 WIB
Suami yang Pukuli dan Telanjangi Istrinya di Depok Diringkus
Suami yang Pukuli dan Telanjangi Istrinya di Depok Diringkus
A A A
DEPOK - Polisi akhirnya mengamankan PH, pelaku penganiayaan terhadap NA yang merupakan istrinya sendiri. PH diamankan tak lama setelah korban melapor ke Polresta Depok.

“Sudah kami amankan pelakunya yang merupakan suami korban. Setelah menerima laporan, kami langsung menindaklanjuti dan menangkap pelaku,” kata Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Bintoro, Rabu (25/7/2018).

Motif pelaku melakukan penganiayaan tersebut adalah karena cemburu. Pasalnya istrinya memiliki hubungan dengan pria lain. Hal itu membuat pelaku naik pitam dan menghajar istrinya.

“Pelaku cemburu karena pengakuan tersangka istrinya selingkuh. Tapi itu masih kami dalami,” ungkapnya. (Baca: Dianiaya Suami, Ibu Muda di Depok Disarankan lapor Polisi )

PH melakukan penganiayaan pada istrinya di tiga tempat. Yaitu di dekat STM Mandiri kemudian dibawa ke Jembatan Panus dan tempat PH bekerja yaitu di biliar.Selain menyiksa istrinya,PH juga merekamnya dan memviralkan. Dia pun kini mendekam di Polresta Depok. Dia dijerat pasal 44 UU No 23 tahun 2004 tentang KDRT.

Sebelumnya, NA dianiaya dengan cara dipukuli kemudian ditelanjangi oleh suaminya. NA mengaku sudah sering mendapat perlakuan kasar tersebut dari suaminya. “Saya sekarang lapor karena sudah nggak kuat,” kata NA.

Dia pun mendatangi Polresta Depok dan melaporkan suaminya. Tak lama kemudian, suaminya diamankan polisi dan kini mendekam di sel.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6636 seconds (0.1#10.140)