Picu Gangguan Jiwa Remaja, TikTok, Facebook, dan YouTube Digugat

Minggu, 18 Februari 2024 - 09:28 WIB
loading...
Picu Gangguan Jiwa Remaja, TikTok, Facebook, dan YouTube Digugat
TikTok, Facebook, dan YouTube Digugat. FOTO/ DAILY
A A A
NEW YORK - New York mengajukan gugatan terhadap platform media sosial besar seperti TikTok , Facebook, Snapchat, dan YouTube karena diduga memicu krisis kesehatan mental di kalangan anak muda.



CBC News melaporkan bahwa Walikota New York Eric Adams ingin mengganti kerugian sebesar USD100 juta yang dikeluarkan kota tersebut untuk mengekang krisis kesehatan mental setiap tahunnya.

“Fitur-fitur ini yang menyebabkan orang-orang mengklik sudut-sudut gelap media sosial telah memicu peningkatan kasus-kasus intimidasi online, depresi, gangguan makan, dan keinginan bunuh diri,” kata Adam.

Sementara itu, YouTube, TikTok dan Meta, pemilik Facebook dan Instagram, mengatakan mereka memiliki 'alat' untuk melindungi kesejahteraan remaja.

“TikTok memiliki perlindungan terdepan di industri untuk mendukung kesejahteraan remaja, termasuk fitur pembatasan usia, kontrol orang tua, batas waktu otomatis 60 menit untuk pengguna di bawah 18 tahun, dan banyak lagi,''

“Kami secara teratur bekerja dengan para ahli untuk memahami praktik terbaik yang muncul, dan akan terus berupaya menjaga komunitas kami tetap aman dengan mengatasi tantangan industri,” kata juru bicara TikTok kepada CBS New York dalam sebuah pernyataan.
(wbs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2889 seconds (0.1#10.140)