Bandara Soekarno-Hatta Digitalisasi Sistem Keamanan

Jum'at, 20 Juli 2018 - 18:39 WIB
Bandara Soekarno-Hatta Digitalisasi Sistem Keamanan
Bandara Soekarno-Hatta Digitalisasi Sistem Keamanan
A A A
TANGERANG - Operasional petugas Airport Security di Bandara Internasional Soekarno-Hatta kini dapat termonitor secara digital dengan sistem berbasis web. Rencananya website ini resmi diluncurkan untuk diterapkan pada 1 Agustus 2018.

Senior Manager Branch Communication and Legal, Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Febri Toga Simatupang, mengatakan, transformasi tersebut bertujuan untuk memudahkan personel Airport Security dalam bertugas serta meniadakan penggunaan kertas dalam pelaporan.

“Airport Security Web merupakan hasil karya rekan-rekan dari Tim Standarisasi (tim delapan) dari Unit Aviation Security dibawah komando Bapak Tommy Hadi Bawono sebagai Aviation Security Senior Manager Bandara Soekarno-Hatta,” ujar Febri dalam keterangan persnya yang diterima SINDOnews, Jumat (20/7/2018).

Sebenarnya, kata dia, pada tahap awal laman ini berfungsi sebagai data terhadap barang tercecer atau lost and found. Dari ide tersebut kemudian mereka membangun sendiri website tanpa mengandeng orang lain atau pihak ketiga.

“Kekhawatiran mereka jika data laporan tentang barang yang tercecer yang berbentuk buku tersebut hilang atau rusak, betapa repotnyakan. Dengan sistem digital ini semua akan ter-backup,” ujarnya.

Begitu pun dengan logbook yang biasa terisi dengan berbagai laporan pelaksanaan dinas dan laporan fasilitas keamanan yang masih menggunakan kertas.

“Dengan digitalisasi ini, manajemen akan mengetahui laporan yang lebih akurat. Karena waktu pelaporan yang real time dan terhubung dengan unit lain yang terkait,” tuturnya.

Sistem Pelaporan Barang Tercecer
Bandara Soekarno-Hatta Digitalisasi Sistem Keamanan


Website Airport Security ini juga dapat memudahkan petugas keamanan, karena tersedia fitur 'What Can I Bring?' yang berfungsi untuk mengetahui benda apa saja yang masuk dalam kategori pembatasan dan yang dilarang sesuai dengan ketentuan.

“Fitur ini ready memenuhi harapan para pengguna jasa agar para petugas dengan cepat memberikan informasi mengenai ketentuan barang yang masuk dalam kategori pembatasan atau yang dilarang,” tutur Febri.

Ke depannya, website ini akan dikembangkan ke semua pelaksanaan tugas Airport Security, seperti kegiatan patroli, penilaian personel, e-book, daily check peralatan keamanan, dan lainnya.

“Semua ini dapat kami banggakan karena dalam setiap proses pengerjaan website tidak mengeluarkan biaya sedikitpun atau nol rupiah,” jelasnya.

Bandara Soekarno-Hatta Digitalisasi Sistem Keamanan


Menurut Febri, website ini sengaja digunakan menggunakan server internal PT Angkasa Pura (Persero) yaitu dengan menggunakan VPN forticlient internal. Hal itu dilakukan sebagai tindakan preventif dalam mengantisipasi cyber threat sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 80/2017 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional.

"Web ini tidak dapat diakses oleh publik, karena persyaratan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 80/2017 tersebut. Di dalam aturan itu disebutkan bahwa bandara harus mengantisipasi cyber threat," jelasnya.

Oleh karenanya website ini ditetapkan terbatas untuk pelaksanaan tugas di lapangan saja. “Berbagai manfaat atas digitalisasi ini dilakukan untuk menjamin keamanan dan kemudahaan penumpang,” tandasnya.

Manfaat dari dibangunnya aplikasi website ini, yakni:
1. Mempermudah petugas Airport Security dalam mengolah data-data agar lebih efisien.
2. Mengurangi penggunaan kertas sehingga dapat menghemat sekitar Rp109 juta per tahun.
3. Meningkatkan kualitas penyimpanan data.
4. Memberikan laporan yang akurat kepada pimpinan PT Angkasa Pura II (Persero).
5. Meningkatkan kualitas SDM Airport Security.
6. Meningkatkan kualitas keamanan dan keselamatan penerbangan.
7. Meningkatkan pelayanan terhadap penumpang.
8. Pengurangan biaya bagi perusahaan.

Manfaat bagi publik, yakni:
1. Kecepatan informasi budaya keamanan.
2. Informasi terkait dengan barang-barang yang tidak diizinkan dibawa dalam penerbangan sipil.
3. Informasi terkait dengan barang tertinggal yang akan diintegrasikan oleh Unit Contact Centre.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5038 seconds (0.1#10.140)