Manfaatkan Bocah Tawuran, Bandar Sibuk Edarkan Narkoba

Selasa, 10 Juli 2018 - 17:48 WIB
Manfaatkan Bocah Tawuran, Bandar Sibuk Edarkan Narkoba
Manfaatkan Bocah Tawuran, Bandar Sibuk Edarkan Narkoba
A A A
JAKARTA - Memanfaatkan aksi tawuran di kawasan mall Season City, Tambora, Jakarta Barat, sekelompok bandar narkoba sibuk bertransaksi. Mereka memanfaatkan kelengahan polisi yang tengah fokus mengamankan tawuran.

Modus itu kemudian terbongkar ketika Polsek Tambora, Jakarta Barat, mengendusnya. Bermodal selinting ganja yang dibawa salah satu pelaku tawuran, polisi kemudian berhasil membongkar kasus ini. Sebanyak 4,2 kilogram (kg) sabu-sabu dan 4.627 pil ekstasi kemudian disita polisi bersama dengan enam orang pria dewasa.

“Modusnya cukup unik, ini baru kami ungkap. Biasanya hanya ‘katanya-katanya’. Tapi ini terjadi, saya sendiri sangat terkejut,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi, kepada wartawan, Selasa (10/7/2018).

Hengki sangat mengapresiasi kasus yang diungkap Polsek Tambora ini. Menurut dia, tanpa kejelian petugas kasus ini bakal lenyap.

Hengki mengakui tawuran yang terjadi pada Rabu (5/7/2018) lalu antara Deng Liberty Jembatan Besi dan Geng Semeru Grogol ini memanfaatkan bocah-bocah. Dengan mencekoki anak remaja dengan miras dan mematiknya melalui medsos, sejumlah bocah kemudian terpancing untuk tawuran.

Sementara di saat tawuran terjadi, para bandar asyik membagikan sabu ke sejumlah pengecer. Satu kilogram sabu berhasil beredar saat kejadian ini. Dalam kasus itu, polisi mengamankan AT (34), yang diduga kurir narkoba.

Adapun empat orang lainnya, yakni Suharso (44), Yoki Sabila (23), Aldo Mertu Wijoyo (19), Sutomo (19), dan Dion Faturahman (19), diamankan karena terlibat tawuran. Selain mengamankan enam pelaku, polisi tengah memburu dua pelaku lain, yakni Am dan Bb yang diduga pemilik barang.

“D iantara yang diamankan merupakan preman. Kami menyakini mereka terlibat dan bukan dari kelompok bertikai. Artinya ini sengaja dilakukan karena untuk memuluskan transaksi narkoba,” ucap Hengki.

Sementara itu, Kapolsek Tambora, Kompol Iverson Manossoh, mengatakan, terbongkarnya kasus cukup menarik. Sebab tawuran dirangsang melalui kelompok Semeru, sementara narkobanya berada di kelompok Jembatan Besi.

Iver menduga satu pengecer yang berasal dari kelompok Semeru ini kemudian mematik kelompok Jembatan Beso. Sementara para pengecer lainnya mencekoki bocah di Jembatan Besi dengan miras. Alhasil tawuran mudah dipicu lantaran emosi yang labil.

“Di sinilah tawuran kemudian terjadi. Anggota kemudian disibukkan membubarkan tawuran. Sementara pelaku lainnya memanfaatkan kekisruhan dan bertransaksi,” ucap Iverson.

Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Supriatin, menambahkan, terungkapnya narkoba dalam kasus ini setelah pihaknya menyisir kawasan tawuran. Berbekal selinting ganja yang ditemukan salah satu pelaku, Supriatin kemudian menggerebek rumah no 36 di Jembatan Besi II, Tambora, Jakarta Barat.

Dari rumah itu polisi menyita sebanyak 4,2 kg sabu-sabu dan 4.627 pil ekstasi. “Saat kami gerebek bandarnya kabur, melalui lantai tiga. Kami masih memburu,” ucapnya.

Polisi masih menyelidiki kasus ini. Namun dari interogasi sementara, AW diketahui merupakan bandar yang cukup tersohor. Jaringan narkoba residivis ini telah tersebar hingga ke kelompok Semeru. “Beberapa orang yang diamankan positif narkoba,” tutur Supriatin.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5812 seconds (0.1#10.140)