Cabuli Bocah 10 Tahun, Pria Paruh Baya Digiring Warga ke Polisi

Senin, 09 Juli 2018 - 20:03 WIB
Cabuli Bocah 10 Tahun, Pria Paruh Baya Digiring Warga ke Polisi
Cabuli Bocah 10 Tahun, Pria Paruh Baya Digiring Warga ke Polisi
A A A
DEPOK - Kasus pencabulan terhadap anak kembali terjadi di Depok. Kali ini kasusnya menimpa D (10) yang diduga dilakukan oleh pria berusia 45 tahun yaitu AN. Pelaku dan korban tinggal di lingkungan yang sama.
Pelaku adalah seorang pekerja outsourcing di bagian pembersihan air limbah di Kementerian PUPR.Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 8 Juli 2018 kemarin sore di Jalan Romo, Sukmajaya, Depok. Kemudian pelaku langsung digerebek oleh warga yang kesal dengan ulahnya pada malam harinya.
Informasi yang didapat, kejadian bermula ketika korban sedang bersama temannya. Korban hendak ke warung membeli mainan. Ditengah jalan, korban bertemu pelaku kemudian diantar oleh pelaku.

Tiba-tiba pelaku menggerayangi kemaluan korban. Korban sudah menolak dan berusaha melawan. Namun karena korban masih kecil sehingga sulit untuk melawan pelaku.

Korban baru menceritakan kejadian yang menimpanya saat sampai di rumah. Korban langsung bercerita pada orang tuanya. Tidak terima, orang tua korban pun menghampiri pelaku ditemani tetangga.

Setelah itu orang tua korban melapor ke polisi. “Saya sudah laporkan ke Polresta Depok,” kata RS, orang tua korban, Senin (9/7/2018).

Orang tua korban melapor ditemani oleh pengurus lingkungan. Pengurus lingkungan pun mengamankan pelaku agar tidak menjadi bulan-bulanan warga. “Kita antar ke polisi untuk buat laporan. Khawatir terjadi tindak kekerasan jadi harus dikawal,” kata Ketua RT 3 RW 4, Menir.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Depok IPDA Nurul Kamilawati menambahkan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. “Sejumlah saksi masih kita mintai keterangan. Masih kita dalami lagi kasusnya,” ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7070 seconds (0.1#10.140)