Awasi Kawasan Industri, Anies: Pengawasan Digelar Selama 8 Hari

Senin, 09 Juli 2018 - 12:38 WIB
Awasi Kawasan Industri, Anies: Pengawasan Digelar Selama 8 Hari
Awasi Kawasan Industri, Anies: Pengawasan Digelar Selama 8 Hari
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyebar Tim Pengawasan Terpadu Penyediaan Sumur Resapan dan Instalasi Pengolahan Air Limbah di kawasan industri. Rencananya pengawasan ini digelar selama delapan hari untuk mengedukasi industri ikut menjaga keberlangsungan air tanah.

Tim yang dibentuk ini akan melakukan pemeriksaan kondisi sumur resapan dan air tanah di kawasan Industri Jakarta Barat dan Jakarta Timur.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, ada sekitar 80 bangunan yang akan diperiksa di Kawasan Industri Jakarta Timur dan Jakarta Barat. "Apel bersama ini untuk mengecek kesiapan tim pengawasan terpadu yang akan mulai turun lapangan melakukan pengawasan," kata Anies di Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (9/7/2018).

Anies menambahkan, pengawasan yang digelar selama 8 hari ini dilakukan untuk memperbaiki pengelolaan penggunaan air tanah dan mengelola air limbah. "Kita bukan cari siapa pelanggar, tetapi yang kita lakukan mengubah perilaku dalam kegiatan di Jakarta," katanya.

Anies mengatakan, dirinya ingin agar tim ini bukan memberikan daftar pelanggar, tapi daftar perbaikan kemajuan dalam pengelolaan lingkungan hidup.

Anies meminta seluruh tim untuk bekerja sesuai aturan dan tim diminta bertindak tegas apabila ada pengelola gedung yang menyalahi aturan. Anies juga menyampaikan kepada pengelola agar bersikap kooperatif selama dilakukan pengawasan.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6171 seconds (0.1#10.140)