Pilkada Serentak, Pasien dan Tenaga Medis RSUD Tidak Bisa Memilih

Rabu, 27 Juni 2018 - 16:03 WIB
Pilkada Serentak, Pasien dan Tenaga Medis RSUD Tidak Bisa Memilih
Pilkada Serentak, Pasien dan Tenaga Medis RSUD Tidak Bisa Memilih
A A A
TANGERANG - Pemilihan Pilkada Kota Tangerang 2018 sudah digelar disejumlah tempat. Sayangnya, puluhan pasien dan tenaga medis di RSUD Kota Tangerang hari ini tidak bisa mencoblos.

Hal itu diakibatkan tidak adanya petugas KPUD Kota Tangerang yang memberikan pelayanan pemungutan suara, di RS milik Pemerintah Kota Tangerang tersebut.

Staff Humas RSUD Kota Tangerang Casdi mengatakan, pihaknya sudah berkali-kali menghubungi pihak KPUD Kota Tangerang, tetapi tidak pernah mendapatkan respon.

"Sudah, kami sudah menghubungi petugas KPU sebanyak tiga kali. Awalnya bilang mau ke sini, tapi sampai terakhir nomornya tidak aktif," katanya, Rabu (27/6/2018).

Dijelaskan dia, pihaknya sudah membuat data pemilih di RSUD Kota Tangerang. Sedikitnya, ada 57 pasien dan petugas medis yang masuk dalam daftar DPT.

Namun, setelah diklarifikasi kembali, ada 32 orang yang mendapat hak suara. Meski tidak terlalu besar, namun mereka berhak memberikan hak suaranya di pilkada.

Supriyanto (46), pasien rawat inap mengaku, sudah hampir sepekan dirinya dirawat di RSUD Kota Tangerang, dan sangat ingin berpartisipasi di Pilkada ini.

"Saya sangat kecewa, karena tidak bisa menggunakan hak suara. Saya sedang sakit, tidak bisa kemana-mana. Saya juga punya surat C6 di rumah," tukasnya.

Dihubungi terpisah, Ketua KPUD Kota Tangerang Sanusi Pane masih belum bisa dimintai keterangan terkait adanya warga yang tidak bisa memberikan suara.

Padahal, sebelumnya dia menjawab, dia memberikan hak suaranya di TPS 4 Larangan Indah. Saat ditanya lebih lanjut, Pane tidak membalas dan menjawab.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3595 seconds (0.1#10.140)