Kasus Penganiayaan, Sopir Anggota DPR RI Laporkan Balik Ronny

Senin, 25 Juni 2018 - 17:16 WIB
Kasus Penganiayaan, Sopir Anggota DPR RI Laporkan Balik Ronny
Kasus Penganiayaan, Sopir Anggota DPR RI Laporkan Balik Ronny
A A A
JAKARTA - Sopir anggota DPR RI Herman Hery ternyata juga melaporkan kasus dugaan penganiayaan dalam kasus percekcokan yang terjadi pada 11 Juni 2018. Diketahui dalam kejadian tersebut seorang pengendara bernama Ronny Yuniarto Kosasih melaporkan dugaan penganiayaan dengan dugaan pelaku anggota DPR RI Herman Hery.

"Iya benar sopir Herman Hery melaporkan balik atas dugaan penganiayaan," kata Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar di Mapolres Jaksel, Senin (25/6/2018).

Indra pun menyampaikan, dari informasi yang diterima dalam kejadian tersebut terdapat aksi baku hantam antara Ronny dengan sopir Herman. "Infonya seperti itu tapi kita pastikan dan dalami dulu," ujarnya.

Hingga saat ini, pihaknya masih mendalami kasus ini. Penyidik masih memeriksa kronologis secara lengkap kejadian ini. (Baca: Diduga Lakukan Penganiayaan, Anggota DPR RI Dilaporkan ke Polisi )

Dari informasi yang dihimpun, laporan dugaan penganiayaan yang dibuat oleh sopir Herman dilakukan pada tanggal 11 Juni dengan laporan bernomor LP/1081/K/IV/2018/Restro Jaksel.

Dalam laporan ini pelapor atas nama Pardan dengan terlapor masih dalam penyelidikan. Terlapor dalam hal ini disangkakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0263 seconds (0.1#10.140)