Diduga Dianiaya Anggota DPR RI, Ronny Diperiksa Polisi

Senin, 25 Juni 2018 - 12:26 WIB
Diduga Dianiaya Anggota DPR RI, Ronny Diperiksa Polisi
Diduga Dianiaya Anggota DPR RI, Ronny Diperiksa Polisi
A A A
JAKARTA - Korban dugaan pengeroyokan, Ronny Yuniarto diperiksa polisi di Polres Jakarta Selatan terkait peristiwa yang dialaminya di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan yang diduga dilakukan anggota Komisi III DPR HH.

Ronny datang ke Polres Jakarta Selatan bersama kuasa hukumnya, Febby Sagita. Febby pun mengatakan, klien dan istri Ronny, Iris Ayuningtyas serta asisten rumah tangganya (ART) akan diperiksa polisi siang ini sebagai saksi terkait kasus yang dialaminya itu beberapa waktu lalu.

"Hari ini, Pak Ronny dahulu (diperiksa), setelah itu istrinya, baru ART-nya. Jadi ada tiga orang yang dimintai keterangan," ujarnya pada wartawan, Senin (25/6/2018).

Dalam pemeriksaan ini, kata dia, dia harapkan agar pelaku pengeroyokan kliennya itu segera ditindak tegas. Sejauh ini, proses hukum masih terus berjalan dan pihaknya akan menjalani proses hukum sebagaimana mestinya. (Baca: Diduga Lakukan Penganiayaan, Anggota DPR RI Dilaporkan ke Polisi )

"Soal itu (tuntutan), kita saat ini jalani proses hukumnya dahulu. Kita lihat sampai di mana prosesnya nanti," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4533 seconds (0.1#10.140)