Genosida Israel di Gaza, Euro-Med: 110.000 Warga Gaza Tewas, Hilang dan Terluka

Selasa, 06 Februari 2024 - 17:43 WIB
loading...
Genosida Israel di Gaza, Euro-Med: 110.000 Warga Gaza Tewas, Hilang dan Terluka
Warga sipil di Gaza menguburkan jenazah warga Palestina tak dikenal di kuburan massal di sebelah timur kota Rafah di Jalur Gaza selatan, pada 30 Januari 2024. (PressTV)
A A A
Sebuah organisasi hak asasi manusia yang bermarkas di Jenewa telah memberikan laporan mengerikan mengenai jejak besar kematian dan kehancuran yang diakibatkan oleh empat bulan perang genosida Israel di Jalur Gaza .

“Sekitar 110.000 warga Palestina dilaporkan tewas, hilang dan terluka, menyebabkan banyak orang menderita cacat jangka panjang setelah empat bulan genosida Israel di Jalur Gaza,” kata Euro-Med Human Rights Monitor dalam sebuah pernyataan sebagaimana dilansir PressTV, pekan lalu.

Menurut laporan Euro-Med, angka tersebut mencakup total 35.096 korban jiwa – 32.220 di antaranya adalah warga sipil – termasuk 12.345 anak-anak, 7.656 perempuan, 309 personel kesehatan, 41 personel pertahanan sipil, dan 121 jurnalis.



Jumlah korban tewas yang diberikan oleh organisasi hak asasi manusia tersebut mencakup mereka yang terjebak di bawah puing-puing bangunan yang terkena serangan udara dan artileri Israel selama lebih dari 14 hari berturut-turut dan, oleh karena itu, dianggap tewas.

Euro-Med mengatakan jumlah orang yang terluka selama perang agresi Israel mencapai 67.240 orang, termasuk ratusan orang yang menderita luka kritis.

Israel Tidak Mengindahkan Keputusan ICJ

Laporan Euro-Med menambahkan bahwa kekejaman Israel terus berlanjut meskipun ada keputusan sementara yang dikeluarkan oleh Mahkamah Internasional pekan lalu, yang mewajibkan rezim tersebut untuk mengambil semua tindakan yang mungkin dilakukan untuk mencegah genosida terhadap penduduk Gaza.

“Dalam seminggu setelah keputusan Mahkamah Internasional, tentara Israel membunuh lebih dari 1.048 warga Palestina—kebanyakan dari mereka adalah warga sipil—dan melukai lebih dari 1.800 lainnya, serta melakukan 108 pembantaian,” kata organisasi hak asasi manusia tersebut.



Ia menambahkan bahwa kelanjutan kejahatan rezim tersebut “bertentangan dengan hukum humaniter internasional, [dan] Konvensi Jenewa 1949, dan merupakan kejahatan perang menurut Statuta Roma, yang mengatur Pengadilan Kriminal Internasional.”

Organisasi hak asasi manusia tersebut juga mendesak komunitas internasional untuk bertindak cepat “untuk menerapkan keputusan eksekutif yang mengikat atas keputusan Mahkamah Internasional, segera melakukan gencatan senjata [di Gaza], [dan] menjamin keselamatan warga sipil dan kepulangan mereka ke rumah mereka. "

Perpindahan Massal

Sepanjang agresinya yang tak henti-hentinya, militer Israel telah mengusir sekitar dua juta warga Palestina, sekitar 90% dari total penduduk Gaza, dari rumah dan daerah pemukiman mereka di tengah kurangnya tempat berlindung yang aman, kata Euro-Med.

Ia menambahkan bahwa perpindahan besar-besaran yang dilakukan rezim tersebut telah menyebabkan kehancuran total pada 79.200 unit rumah dan kerusakan sebagian pada 207.000 unit.



“…Israel telah menargetkan lebih dari 245 kilometer persegi, [yang mencakup] 67% dari seluruh Jalur Gaza. Ini mencakup seluruh Kota Gaza dan wilayah utara Jalur Gaza, di mana penduduknya telah diperintahkan untuk mengungsi sejak akhir Oktober. mayoritas dari mereka belum bisa kembali; begitu pula penduduk di wilayah yang luas di bagian tengah dan selatan Jalur Gaza yang telah ditetapkan Israel sebagai wilayah aman,” kata laporan itu.

Di bagian lain laporannya, organisasi hak asasi manusia tersebut memperingatkan bahwa agresi militer Israel tampaknya bertujuan untuk menduduki kembali Gaza – tempat rezim tersebut menarik diri pada tahun 2005.

“Israel terus meningkatkan serangan militernya terhadap warga sipil Palestina dalam upaya nyata untuk memperluas wilayahnya hingga mencakup seluruh Jalur Gaza [dengan] mencabut sebagian besar penduduk Jalur Gaza yang melanggar hukum internasional. Hal ini kemungkinan besar merupakan kejahatan perang, kejahatan melawan kemanusiaan, dan genosida,” kata kelompok hak asasi manusia tersebut.

Ditegaskan juga bahwa rezim tersebut dengan sengaja menargetkan infrastruktur sipil untuk menimbulkan sebanyak mungkin korban jiwa, kerugian materi, dan kehancuran umum sebagai bentuk pembalasan dan hukuman kolektif.

Menurut tim Euro-Med Monitor, fasilitas yang menjadi sasaran Israel selama serangan yang sedang berlangsung meliputi 334 sekolah, 1.720 fasilitas industri, 183 fasilitas kesehatan, 478 masjid, tiga gereja, 171 kantor pers, dan 199 situs arkeologi.

(mhy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1988 seconds (0.1#10.140)