Kedapatan Bawa Senjata Tajam, Polisi Ciduk 3 Remaja di Menteng

Sabtu, 09 Juni 2018 - 15:02 WIB
Kedapatan Bawa Senjata Tajam, Polisi Ciduk 3 Remaja di Menteng
Kedapatan Bawa Senjata Tajam, Polisi Ciduk 3 Remaja di Menteng
A A A
JAKARTA - Polisi menciduk tiga orang remaja di Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat. Alasannya, mereka kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit dan parang yang disembunyikan di bak mobil tertutup terpal.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, awalnya polisi melakukan patroli skala sedang di kawasan Menteng untuk mengamankan Sahur On The Road (SOTR). Mendadak, anggota mendapatkan laporan adanya sejumlah orang yang membawa mobil Grand Max pikap warna hitam dan diduga menyimpan sejumlah senjata tajam di Jalan MH Thamrin.

"Tim langsung merespons dan ikut membantu menangkap para tersangka dan barang buktinya, mereka bernama Haikal IP (18), Rheza M (24) dan Nurul F (29)," terangnya di Jakarta, Sabtu (9/6/2018).

Menurutnya, mereka akhirnya digiring ke Polsek Menteng, Jakarta Pusat untuk dijebloskan ke tahanan. Ketiganya lalu dijerat Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam.

Dari tangan pelaku, tambah Argo, polisi mengamankan barang bukti tiga bilah celurit, satu bilah parang, satu stik golf dan satu unit mobil pikap Daihatsu Grand Max warna hitam bernomor polisi B 9661 SAB yang digunakan untuk mengangkut senjata tajam tersebut.

"Mereka ini dengan modus SOTR, mencari musuh, dan menyembunyikan senjata tajam di dalam bak mobil dan ditutupi terpal," katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4493 seconds (0.1#10.140)