Polres Jaksel Buru Pelaku Tawuran Saat SOTR di Taman Mataram

Senin, 04 Juni 2018 - 13:32 WIB
Polres Jaksel Buru Pelaku Tawuran Saat SOTR di Taman Mataram
Polres Jaksel Buru Pelaku Tawuran Saat SOTR di Taman Mataram
A A A
JAKARTA - Polres Jakarta Selatan terus menelusuri pelaku tawuran saat Sahur on The Road (SOTR) di Taman Mataram, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Saat ini polisi juga menelusuri kepemilikan sepeda motor yang ditinggalkan pelaku saat terlibat tawuran.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar menegaskan, pelaku yang tertangkap melakukan tindakan anarkis dan vandalisme saat SOTR dipastikan akan berlebaran di dalam jeruji besi. (Baca: Aksi Vandalisme dan Tawuran Warnai SOTR di Jakarta )

Menurutnya, tindakan tersebut sudah masuk dalam kasus kriminalisme. “Kalau terbukti kita kurung, sehingga mereka akan berlebaran di penjara,” tegasnya kepada wartawan, Senin (4/6/2018).

Sejauh ini, ada enam orang remaja yang terbukti akan melakukan tawuran dalam SOTR. Pihaknya juga masih melakukan pengejaran terhdap pelaku lainnya yang diduga berasal dari kelompok tertentu. (Baca juga: Peserta SOTR Tawuran, 6 Remaja dan 12 Senjata Tajam Diamankan )

“Kami masih melakukan pemeriksaan terhdap pelaku yang sudah ditangkap, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya," tukasnya.

Sementara, kendaraan sepeda motor yang disita juga akan ditelusuri pemiliknya. Karena, sepeda motor tersebut diduga ditinggalkan oleh para pelaku yang melaukan tawuran di Taman Mataram pada Minggu 3 Juni 2018 kemarin.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7053 seconds (0.1#10.140)