FBR Minta THR ke Perusahaan, DPRD DKI: Jangan Dipersoalkan

Selasa, 29 Mei 2018 - 08:54 WIB
FBR Minta THR ke Perusahaan, DPRD DKI: Jangan Dipersoalkan
FBR Minta THR ke Perusahaan, DPRD DKI: Jangan Dipersoalkan
A A A
JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi Demokrat Taufikurrahman tidak mau ambil pusing dengan adanya surat Forum Betawi Rempug (FBR) yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) ke sejumlah perusahaan. Menurutnya, FBR sah-sah saja meminta THR selama perusahaan bersedia, apalagi hanya setahun sekali.

"Namanya setahun sekali menjelang Lebaran, itu wajar saja, jangan terlalu diramein begitu-begitu, kalau perusahaan mau ngasih ya dikasih, kalau enggak mau ngasih ya sudah," ungkap Taufikurrahman kepada Okezone, Selasa (29/5/2018).

Taufikurrahman mengatakan, FBR memahami batas kewajaran, sehingga ia meminta dengan menggunakan cara yang baik yakni melayangkan surat secara resmi. Dalam suratnya pun mereka menyampaikan dengan bahasa yang sopan dan tidak ada kata memaksa.

Taufikurrahman melanjutkan, terlepas benar dan tidaknya prihal surat yang beredar di media sosial itu, ia yakin semua anggota FBR terutama pimpinannya tidak akan marah apabila ada perusahaan yang tidak bersedia memberikan THR sebagai diminta melalui suratnya.

"Jangan dipersoalkan, kalau perusahaan mau ngasih ya dikasih, kalau tidak mau ngasih tinggal dibales suratnya mohon maaf untuk saat ini belum bisa bantu. Kalaupun mereka maksa, mereka bisa apa emang, mereka siapa. Kalau berbicara hukum ada aparat hukum," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum FBR Luthfi Hakim membenarkan ihwal beredarnya surat permohonan THR kepada perusahaan. Pasalnya, surat itu dibuat bertujuan untuk lucu-lucuan sekaligus menguji sikap kesukarelaan dari pengusaha kepada lingkungan sekitar.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4873 seconds (0.1#10.140)