Kronologi E-KTP Tercecer hingga Penemuan Gudangnya di Bogor
A
A
A
JAKARTA - Polisi melakukan penyelidikan kasus tercecernya ribuan E-KTP di Kawasan Selabenda, Kemang, Bogor. Dalam penyelidikan itu, polisi sudah memeriksa 17 saksi, termasuk sopir truk dan staf Ditjen Dukcapil Kemendagri yang melakukan pengawalan.
Kapolres Bogor AKBP AM Dicky Pastika mengatakan, setelah memonitor viralnya foto E-KTP yang tercecer di daerah Salabenda Kemang Bogor, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
"Kami langsung Mencari TKP dan memulai penyelidikan dan berhasil menemukan objek KTP pada Minggu (27 Mei 2018) dini hari di Gudang Kemendagri Semplak," katanya melalui siaran persnya, Senin (28/5/2018).
Saat kejadian, lanjut Dicky, memang sedang dilakukan pemindahan barang inventaris Ditjen Dukcapil Kemendagri, termasuk E-KTP yang rusak tersebut. "Jadi barang itu akan dibawa dari Disdukcapil di Pasar Minggu ke gudang di Semplak," terangnya.
Pemindahan barang itu menggunakan jasa ekspedisi dan pengangkutan barang di mulai sekitar pukul 10.15 WIB, Sabtu 26 Mei 2018. Saat truk melintas di sekitar Kemang Bogor, dua kardus yang berisi E-KTP rusak itu terjatuh. (Baca: E-KTP Tercecer, Pejabat Ditjen Dukcapil Terancam Nonjob )
Mengetahui ada kardus yang jatuh, sopir turun untuk membereskan kardus berisi E-KTP rusak itu. Saat itu ada warga yang melihat dan memviralkannya di media sosial.
Selanjutnya ekspedisi tersebut melanjutkan perjalanan sekitar pukul 13.05 WIB dan sampai di gudang Kemendagri di daerah Semplak Kecamatan Kemang pada pukul 13.30 WIB.
"Polisi sudah melakukan penyelidikan hingga gudang berisi E-KTP rusak milik Kemendagri. Jadi memang E-KTP itu rusak dan akan disimpan di gudang Kemendagri untuk dimsunahkan," katanya.
Kapolres Bogor AKBP AM Dicky Pastika mengatakan, setelah memonitor viralnya foto E-KTP yang tercecer di daerah Salabenda Kemang Bogor, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
"Kami langsung Mencari TKP dan memulai penyelidikan dan berhasil menemukan objek KTP pada Minggu (27 Mei 2018) dini hari di Gudang Kemendagri Semplak," katanya melalui siaran persnya, Senin (28/5/2018).
Saat kejadian, lanjut Dicky, memang sedang dilakukan pemindahan barang inventaris Ditjen Dukcapil Kemendagri, termasuk E-KTP yang rusak tersebut. "Jadi barang itu akan dibawa dari Disdukcapil di Pasar Minggu ke gudang di Semplak," terangnya.
Pemindahan barang itu menggunakan jasa ekspedisi dan pengangkutan barang di mulai sekitar pukul 10.15 WIB, Sabtu 26 Mei 2018. Saat truk melintas di sekitar Kemang Bogor, dua kardus yang berisi E-KTP rusak itu terjatuh. (Baca: E-KTP Tercecer, Pejabat Ditjen Dukcapil Terancam Nonjob )
Mengetahui ada kardus yang jatuh, sopir turun untuk membereskan kardus berisi E-KTP rusak itu. Saat itu ada warga yang melihat dan memviralkannya di media sosial.
Selanjutnya ekspedisi tersebut melanjutkan perjalanan sekitar pukul 13.05 WIB dan sampai di gudang Kemendagri di daerah Semplak Kecamatan Kemang pada pukul 13.30 WIB.
"Polisi sudah melakukan penyelidikan hingga gudang berisi E-KTP rusak milik Kemendagri. Jadi memang E-KTP itu rusak dan akan disimpan di gudang Kemendagri untuk dimsunahkan," katanya.
(ysw)