PA 212 Protes Perlakuan Khusus terhadap Bocah Penghina Jokowi

Sabtu, 26 Mei 2018 - 06:09 WIB
PA 212 Protes Perlakuan Khusus terhadap Bocah Penghina Jokowi
PA 212 Protes Perlakuan Khusus terhadap Bocah Penghina Jokowi
A A A
JAKARTA - Persaudaraan Alumni (PA) 212 memprotes keras soal proses hukum yang dianggap lemah terhadap S (16), remaja yang menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pasalnya, banyak para pelaku penghinaan terhadap Presiden yang langsung dijebloskan ke penjara.

Koordinator Media dan Humas Alumni 212, Habib Novel Bamukmin mengatakan seharusnya S segera dipenjara. "Kami melihat ada perbedaan dengan seorang santri. Diperiksa, ditahan, dipakaikan baju tahanan. Langsung diproses sampai saat ini. Sementara ada apa dengan JS ini," ujar Novel di Jakarta, Jumat (25/5/2018).

Novel menilai, perlakuan berbeda terhadap JS ini sangat memprihatinkan. "Itu enggak bisa terjadi. Kami akan mendorong polisi bersikap tegas. Karena kami punya rekaman dan data seorang santri ditahan. Kami bandingkan dengan namanya JS ini," tuturnya

Mantan Sekjen Dewan Syuro DPD FPI Jakarta itu menilai, polisi seperti 'tak berdaya' menghadapi orang berduit. "Jelas yang bermain dengan isu SARA polisi sendiri. Karena kalau dilihat dari etnis, bangsa sendiri dan pribumi, malah diproses. Justru bangsa asing, pemodal mendapatkan kelonggaran. Baik dari segi hukum, ekonomi, selalu mendapatkan tempat di Indonesia," katanya.

"Ada apa dengan penegakan hukum di Indonesia. Harusnya hukum itu tak pandang bulu. Semua orang harus sama di mata hukum," sambungh Novel.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4957 seconds (0.1#10.140)