Masih Pemulihan Covid-19, Ivanhoe Desak Kenaikan Pajak Hiburan di DKI Ditinjau Ulang

Jum'at, 26 Januari 2024 - 16:02 WIB
loading...
Masih Pemulihan Covid-19, Ivanhoe Desak Kenaikan Pajak Hiburan di DKI Ditinjau Ulang
Caleg Dapil V DKI Jakarta, Ivanhoe Semen menilai, langkah Pemprov DKI Jakarta untuk menaikkan pajak hiburan hingga 40 persen dinilai tidak tepat. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menaikkan pajak hiburan hingga 40 persen dinilai tidak tepat. Selain berbahaya bagi pengusaha, masyarakat akan makin sulit mengakses tempat hiburan.

Caleg Dapil V DKI Jakarta, Ivanhoe Semen mengatakan, kebijakan kenaikkan pajak harus ditinjau ulang. Karena saat ini, perekonomian masyarakat masih belum pulih sepenuhnya usai pandemi Covid-19.

"Kenaikkan pajak hiburan ini perlu ditinjau ulang, karena di tengah persoalan yang menimpa bangsa, saat ini masyarakat kita masih dalam proses pemulihan pasca-Covid," kata Ivanhoe di Jakarta, Jumat (26/1/2024).

Ivanhoe khawatir, tidak bisanya masyarakat mengakses tempat hiburan resmi malah akan meningkatkan kriminal. Belum lagi kenaikkan pajak akan berdampak langsung kepada harga.

"Khususnya anak-anak muda yang memang penghasilannya masih pas-pasan ini memilih nyanyi-nyanyi untuk menghilangkan penat stres, tapi sekarang sulit karena kenaikkan pajak ini," tegas Ketua Bidang Hubungan Sayap dan Badan DPP Partai Nasdem ini.

Dia memahami tujuan dari kenaikkan pajak hiburan ini untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun jangan sampai, Ivanhoe mengingatkan, upaya tersebut malah berdampak kepada perekonomian.

"Ini bisa membuat pengunjung sepi dan akan berdampak kepada tempat hiburan tersebut. Sehingga ini menjadi efek domino dan tentunya ini harus diperhatikan pada pemerintah. Untuk itu kenaikkan pajak hiburan ini harus ditinjau ulang," tutupnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5362 seconds (0.1#10.140)