Setor Uang ke Ormas, Puluhan Pedagang Takjil di GDC Protes Ditertibkan

Jum'at, 18 Mei 2018 - 19:24 WIB
Setor Uang ke Ormas, Puluhan Pedagang Takjil di GDC Protes Ditertibkan
Setor Uang ke Ormas, Puluhan Pedagang Takjil di GDC Protes Ditertibkan
A A A
DEPOK - Petugas Satpol-PP Kota Depok menertibkan penjual kaki lima yang menjajakan takjil atau makanan berbuka puasa di kawasan Grand Depok City. Pedagang sendiri heran kenapa mereka ditertibkan padahal sudah menyetorkan uang Rp400 ribu kepada ormas agar bisa berjualan di tempat tersebut selama sebulan.

Kasat Pol PP Kota Depok Yayan Arianto mengatakan setidaknya ada sekitar 20 lapak pedagang kaki lima yang ditertibkan anggota di bawah pimpinan Kasi Dal Ops dibantu anggota PM dan Garnisun melarang para pedagang untuk berjualan.

"Setiap Sabtu dan Minggu Jalan GDC kerap kali mengalami kemacetan. Penyebabnya antara lain penyempitan jalan diakibatkan oleh para pedagang kaki lima membuka lapak dengan menggunakan tenda untuk berjualan," katanya, Jumat (19/5/2018).

Penertiban dilakukan dengan cara humanis. Petugas tidak menggunakan kekerasan saat menertibkan. "Setelah tahu dilarang berjualan petugas kami meminta ke pedagang untuk memindahkan dagangannya sendiri. Termasuk menutup tenda juga," ujarnya.

Sementara itu, salah satu pedagang yang ditertibkan, Ririn (34) mengatakan bahwa selama enam tahun berjualan setiap Ramadhan baru pertama kali ditertibkan. "Dulu-dulu ga pernah ada penertiban, baru hari ini saja tanpa ada pemberitahuan tiba-tiba anggota Pol PP datang meminta tidak berjualan," katanya.

Ibu dua anak ini mengungkapkan dirinya berjualan es teler dan kolak buat buka takjil puasa ini mengaku untuk tempat menyewa sebulan Rp400 ribu. "Uang sewaan kita kasih ke koordinator seluruh pedagang yaitu ormas setempat," tambahnya.

Akibat penertiban ini makanan yang telah dibuatnya dengan mengeluarkan modal sampai Rp1 juta. "Bagaimana lagi pak ini saya sudah mengeluarkan modal buat makanan sampai Rp1 juta, jika tidak boleh berjualan bisa rugi dan mubazir," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6404 seconds (0.1#10.140)