Penyidik KPK Periksa Gedung Pemkot Tangsel, Ini Penjelasan Kapolres

Selasa, 15 Mei 2018 - 22:23 WIB
Penyidik KPK Periksa Gedung Pemkot Tangsel, Ini Penjelasan Kapolres
Penyidik KPK Periksa Gedung Pemkot Tangsel, Ini Penjelasan Kapolres
A A A
TANGERANG SELATAN - Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Ferdy Irawan membenarkan adanya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memeriksa konstruksi gedung Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel.

"Ya, benar, sudah ada pemberitahuan. Tapi tidak ada koordinasi dengan kami," ujar Ferdy kepada KORAN SINDO di sela-sela peresmian gedung Kejari Tangsel, di Bintaro, Pondok Aren, Selasa (15/5/2018).

Dalam pemberitahuan itu, kata dia, penyidik KPK hanya menyatakan memeriksa konstruksi seluruh bangunan gedung Pemkot Tangsel yang ada di Jalan Raya Maruga, No 1, Serua, Kecamatan Ciputat. (Baca juga: Gedung Pemkot Diperiksa KPK, Airin: Tidak Tahu, Silakan ke Bapak)

"Tapi belum ada pengamanan. Kalau mereka minta dikawal tentu kami akan melakukan pengawalan. Ini berarti Pemerintah Kota Tangsel masih bisa diajak kooperatif," Sebut Ferdy.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah penyidik KPK mendatangi gedung Pemkot Tangsel dan melakukan pemeriksaan konstruksi gedung. Pemeriksaan dilakukan mataron selama tiga hari mulai Kamis-Minggu. (Baca Juga: Penyidik KPK Periksa Konstruksi Gedung Pemkot Tangsel
Terkait pemeriksaan yang kesekian kalinya ini, juru bicara KPK Febri Diansyah masih belum mau memberikan keterangan. Saat dihubungi KORAN SINDO melalui sambungan telepon maupun pesan singkat, belum dijawab.

Febri belum bersedia menjawab diduga karena penyidikan masih berlangsung dan masih menunggu ada penetapan tersangka dari kasus ini.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6675 seconds (0.1#10.140)