Setahun Ganjil Genap, Belasan Ribu Mobil Ditilang Polisi

Selasa, 15 Mei 2018 - 14:40 WIB
Setahun Ganjil Genap, Belasan Ribu Mobil Ditilang Polisi
Setahun Ganjil Genap, Belasan Ribu Mobil Ditilang Polisi
A A A
JAKARTA - Sudah setahun lebih sistem ganjil genap diterapkan di kawasan Jalan Sudirman-Thamrin dan sebagian Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat ada 15.867 pengendara mobil yang ditindak.

"Belasan ribu pengendara itu ditindak selama periode 30 Agustus 2016 hingga 11 Mei 2018," ujar Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto di Jakarta, Selasa (15/5/2018).

Menurutnya, program ganjil genap merupakan program transisi pengganti 3 In One sebagai bagian dari proses menuju program permanent, yakni ERP. Program tersebut amanah undang-undang, sebagai bentuk implementasi dari sistem transportasi yang dibangun di Pemda Prov DKI tentang Pola Transportasi Makro (PTM).

Dalam managemen kebutuhan lalu lintas yang diatur dalam undang-undang, kata dia, untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan ruang lalu lintas, serta mengendalikan pergerakan lalu lintas diselenggarakan manajemen kebutuhan lalu lintas berdasarkan sejumlah kriteria.

"Selama program tersebut berjalan sudah 15.867 pelanggar yang ditindak, ada barang bukti yang disita seperti SIM sebanyak 10.872 lembar, STNK 5.084 lembar, dan kendaraan roda empat satu unit," katanya. (Baca Juga: Uji Coba Ganjil Genap, Puluhan Petugas Gabungan Berjaga di GT Cibubur(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7422 seconds (0.1#10.140)