Ajak Lima Bocah Tawuran, Tiga Remaja Ditangkap Polisi

Selasa, 15 Mei 2018 - 05:28 WIB
Ajak Lima Bocah Tawuran, Tiga Remaja Ditangkap Polisi
Ajak Lima Bocah Tawuran, Tiga Remaja Ditangkap Polisi
A A A
JAKARTA - Tiga remaja berinisial SR (18), ASM (23), dan DD (18) ditangkap petugas Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Sabtu, 12 Mei 2018 dini hari. Ketiganya diciduk karena mengajak lima anak di bawah umur untuk tawuran di Jalan Patra, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Dari tangan ketiga pelaku, petugas juga menyita sebilah clurit sepanjang 50 cm yang digunakan untuk melukai korbannya. Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Martson Marbun mengatakan, penangkapan terhadap tiga pelaku bermula dari diamankannya delapan orang usai tawuran pecah di Jalan Patra, Jakarta Barat.

Dalam tawuran tersebut, seorang pemuda yakni, Sumbang Heriyanto (23) terluka di bagian punggung dengan kondisi celurit tertancap 5cm. Kondisi itu membuat Sumbang sempat tak sadarkan diri sebelum akhirnya celurit dicabut setelah menjalani perawatan 3 jam.

“Setelah memeriksa saksi, barulah tiga pelaku ditangkap,” kata Marbun ketika di Polsek Kebon Jeruk, Senin (14/5/2018).

Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Bambang mengatakan, tawuran dilatarbelakangi dendam karena salah satu pelaku, ASM terlibat keributan dan dikeroyok oleh sekelompok remaja, termasuk korban.

Karena kesal, ASM kemudian mengajak sejumlah teman-temannya yang masih bersekolah untuk tawuran. Mereka kemudian mengeroyok Sumbang yang tengah nongkrong. Serangan dadakan itu, membuat Sumbang tak berkutik, hingga akhirnya menderita luka sabetan celurit.

Setelah melakukan olah TKP, delapan orang yang terlibat tawuran kemudian diamankan, dan tiga di aintaranya ditetapkan tersangka. Bambang menegaskan, tidak akan segan mempenjarakan pelaku tawuran bila nantinya terjadi saat ramadan. Ia

“Saya tegaskan akan penjarakan mereka bila masih ribut,” ucapnya.
Sementara akibat perbuatannya, ketiga pelaku terancam hukuman penjara tiga tahun lantaran dianggap melanggar Pasal 351 jo 170 KUHP tentang Penganiayaan dan Pengeroyokan.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5085 seconds (0.1#10.140)