Edarkan dan Konsumsi Sabu, Siswa SMK di Tangsel Diciduk Polisi

Jum'at, 11 Mei 2018 - 14:41 WIB
Edarkan dan Konsumsi Sabu, Siswa SMK di Tangsel Diciduk Polisi
Edarkan dan Konsumsi Sabu, Siswa SMK di Tangsel Diciduk Polisi
A A A
TANGERANG SELATAN - Seorang siswa salah satu SMK di Tangerang Selatan berinisial NRA diciduk petugas Polres Kota (Polresta) Tangerang. NRA diciduk saat melakukan transaksi jual beli sabu di Jalan Sutra Niaga Flavor Bliss, Pakulonan, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Saat dilakukan pemeriksaan badan, dari dalam lubang tali celana kolor yang dipakai NRA, polisi menemukan dua paket kecil sabu yang disembunyikan. Kasat Narkoba Polresta Tangerang Kompol Tosriadi Jamal mengatakan, dari penangkapan itu, petugas lalu membawa NRA ke rumahnya di Parung Benying, Serua, Ciputat.

"Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan lima paket kecil sabu yang disembunyikan di kardus warna orange bertuliskan Shiseido," kata Tosriadi di Polresta Tangerang, Jumat (11/5/2018).

Tosriadi melanjutkan, total barang bukti yang disita dari Rudy seberat 7,09 gram sabu. Selanjutnya, NRA bersama barang bukti sabunya, dibawa ke Polresta Tangerang untuk penyelidikan.

"Hasil pemeriksaan selain dijual, sabu itu juga untuk dikonsumsi sendiri," ujarnya. Saat ini, polisi masih mendalami asal sabu yang milik Rudy dan kelompok jaringannya itu.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5218 seconds (0.1#10.140)