Polisi Bongkar Prostitusi Threesome Tarif Rp5 Juta di Tangerang

Jum'at, 27 April 2018 - 18:54 WIB
Polisi Bongkar Prostitusi Threesome Tarif Rp5 Juta di Tangerang
Polisi Bongkar Prostitusi Threesome Tarif Rp5 Juta di Tangerang
A A A
TANGERANG - Petugas Unit PPA Polresto Tangerang Kota, mengungkap kasus prostitusi online layanan threesome atau melakukan hubungan seksual satu wanita dengan dua orang pria sekaligus. Seorang wanita cantik berinisial KN dan pria TBN diciduk di salah satu kamar Hotel Narita, Cipondoh, Tangerag.

Wakasat Reskrim Polresto Tangerang Kota Kompol Afroni Sugiarto mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari info warga yang menyatakan sering terjadi praktik prostitusi online di Kota Tangerang.
"Tersangka TBN menawarkan jasa threesome seks melalui WhatsApp dengan memasang foto KN dengan inisial FK yang tarifnya Rp5 juta per 2 jam untuk sekali kencan," kata Afroni di Polresto Tangerang, Jumat (27/4/2018).

Afroni melanjutkan, salah seorang petugas PPA Polresto Tangerang pun melakukan penyamaran menjadi pria hidung belang. Petugas memesan KN dengan langsung menghubungi WA pelaku TBN, dan langsung mendapatkan respon.

"Petugas mentransfer uang muka Rp500.000 ke rekening TBN. Setelah melakukan transaksi, TBN meminta untuk menyelesaikan sisa pembayarannya di Hotel Narita, kamar 110 pada Rabu, 4 April 2018 malam," ujar Afroni.

Setelah bertemu, petugas yang menyamar kembali mentransfer uang sebesar Rp2 juta ke rekening TBN untuk meyakinkan pelaku. Sisanya petugas meminta pembayaran dilakukan usai bercinta.

Menurut Afroni, setelah diberikan uang, TBN meminta kepada KN untuk membuka pakaian dan melakukan foreplay di depan petugas.
Saat adegan percintaan, petugas Unit PPA Sat Reskrim langsung mendatangi lokasi melakukan penggerebekan.

Di lokasi, petugas menemukan tersangka TBN dan KN sudah keadaan telanjang bulat."Saat diamankan, tersangka TBN dan KN masih dalam keadaan tanpa busana di atas tempat tidur. Kemudian, mereka diamankan ke Polresto Tangerang Kota guna dilakukan pemeriksaan," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0138 seconds (0.1#10.140)