Razia Angkutan Umum, Empat Bus Dikandangkan Sudinhub Jaksel

Jum'at, 27 April 2018 - 14:09 WIB
Razia Angkutan Umum, Empat Bus Dikandangkan Sudinhub Jaksel
Razia Angkutan Umum, Empat Bus Dikandangkan Sudinhub Jaksel
A A A
JAKARTA - Sudin Perhubungan Jakarta Selatan menggelar razia angkutan umum di sejumlah titik lokasi di Jakarta Selatan. Dalam razia ini sebanyak empat bus dikandangkan karena tak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan.

Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Selatan Christianto mengatakan, razia dilakukan untuk mencari angkutan umum seperti Kopaja dan Metromini yang tak laik jalan dan tanpa kelengkapan surat. Apalagi, kendaraan itu dikemudikan dengan cara ugal-ugalan, yang mana membahayakan nyawa penumpang.

"Razia hari ini digelar bersama kepolisian dan TNI. Target, razia kelaikan dan kelengkapan surat- surat untuk memberikan keselamatan penumpang, termasuk sopir yang berkendara ugal-ugalan, kita tindak tegas," kata Christianto pada wartawan, Jumat (27/4/2018).

Menurut Christianto, razia dilakukan sesuai instruksi Wagub DKI Jakarta Sandiaga Uno karena ingin kawasan Jakarta bebas dari angkutan umum yang berkendara secara ugal-ugalan dan seenaknya saja. Sebab, itu mengancam keselamatan warga Jakarta yang menjadi penumpang.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengendalian Operasional Edy Sufaat menambahkan, kendaraan yang tak laik jalan, ugal-ugalan, dan tak ada kelengkapan suratnya dikandangkan petugas. Tindakan itu dilakukan sebagai efek jera.

"Hasil razia, ada tiga Kopaja dan satu Metromini yang dikandangkan karena habis masa berlaku KP dan STUK (KIR). Lalu ada 10 angkot KWK ditilang karena mangkal sembarangan," ucapnya.

Dari razia kali ini, satu unit Kopaja S14 di stop operasi habis masa berlaku KP (Kartu Pengawasan), Kopaja T 57 stop operasi KP habis, Metromini S 69 stop operasi, Kopaja 19 stop operasi tanpa STUK (KIR) dan 10 KWK 19 tanjung barat di tilang petugas karena mangkal sembarangan.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4899 seconds (0.1#10.140)