DKI Akan Evaluasi Tiap Pekan Terkait Penambahan Jam Ganjil Genap

Senin, 23 April 2018 - 16:02 WIB
DKI Akan Evaluasi Tiap Pekan Terkait Penambahan Jam Ganjil Genap
DKI Akan Evaluasi Tiap Pekan Terkait Penambahan Jam Ganjil Genap
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan uji coba penambahan jam ganjil-genap di kawasan Sudirman-Thamrin. Masa uji coba yang berlangsung selama dua minggu itu dimulai dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 07.00 WIB.

Saat jam tersebut pihak Dishub DKI tak akan melakukan penilangan bagi masyarakat yang melanggar. "Untuk durasi pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 07.00 WIB belum dilakukan penilangan," kata Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko kepada wartawan, Senin (23/4/2018).

Sigit melanjutkan, setelah pukul 07.00 WIB, aparat kepolisian akan memberlakukan penilangan seperti biasa, apabila pelat nomor kendaraan tak sesuai dengan tanggal. Hal tersebut karena tak termasuk ke dalam sosialisai penambahan ganjil-genap yang sedang diuji coba.

Untuk melihat keefektifan penambahan jam ganjil-genap di jalan protokol, Sigit menuturkan, pihaknya melakukan evaluasi setiap minggu. Namun, sayangnya dia enggan menjelaskan apakah sesudah masa uji coba langsung diterapkan atau tidak. "Evaluasi dilaksanakan setiap minggu," tuturnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5998 seconds (0.1#10.140)