Cek Kadar Alkohol, Ciu di Gambir Diperiksa di Laboratorium

Jum'at, 20 April 2018 - 08:48 WIB
Cek Kadar Alkohol, Ciu di Gambir Diperiksa di Laboratorium
Cek Kadar Alkohol, Ciu di Gambir Diperiksa di Laboratorium
A A A
Polres Metro Jakarta Pusat akan melakukan pemeriksaan minuman keras (Miras) jenis Ciu hasil racikan nenek TPN di rumahnya Jalan Sinyar Dua, Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat.

Kasat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol France Siregar mengatakan pihaknya akan membawa sampel dari minuman itu ke laboraturium untuk mengetahui kandungannya. (Baca: Polres Jakarata Pusat Gerebek Pabrik Ciu di Gambir )

"Kita bawa sampelnya ke lab, untuk mengetahui kandungannya apa saja, berapa persen alkoholnya, jadi jika sudah baru akan ketahuan," kata France kepada wartawan, Jumat (20/4/2018).

Ia menambahkan berdasarkan pengakuan TPN yang menekuni racikan miras Ciu selama lima tahun itu. TPN hanya berbekal resep dan pengetahuan dari sang suami yang sudah meninggal dunia, belum bisa dijadikan dasar.

"Jadi kalau kata dia itu ada beras putih, beras merah, ragi dan gula serta kadar alkoholnya 30 hingga 40 persen, itu masih dikira-kira," katanya.

Sebagaimana diketahui, Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penggerebekan di rumah TPN yang dijadikan tempat produksi Miras jenis Ciu.

Polisi menyita 13 drum ciu yang sedang di fermentasi, polisi juga mengamankan sebuah dandang besar.

Akibat perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 142 UU RI No. 18 tahun 2012 tentang Pangan dan Pasal 62 ayat (1) UU RI No. 8 tahun 2009 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman lima tahun penjara.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6107 seconds (0.1#10.140)