Bukti Cinta, Ribuan Tahanan Anak Basuh Kaki Ibu di LPKA Tangerang

Selasa, 17 April 2018 - 19:07 WIB
Bukti Cinta, Ribuan...
Bukti Cinta, Ribuan Tahanan Anak Basuh Kaki Ibu di LPKA Tangerang
A A A
TANGERANG - Ribuan tahanan anak mengikuti upacara basuh kaki ibu di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas 1, Tangerang, Banten, Selasa (17/4/2018).

Acara bertajuk Family & Society Gathering ini diikuti 100 anak pidana laki-laki dan perempuan dari LPKA Klas 1 Tangerang. Secara keseluruhan, acara ini diikuti 33 LPKA dari seluruh Indonesia dengan menghadirkan 2.725 tahanan anak. Mereka terdiri atas 2.659 anak laki-laki dan 66 anak perempuan.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly yang membuka acara itu tampak terharu. Dia bahkan ikut mendokumentasikan acara ini dengan ponselnya.

"Ini adalah rangkaian kegiatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-54. Dalam acara ini, kami ingin menyatukan ibu dan anak. Kalau kita lihat rasanya tidak kuat. Bagaimana anak mencuci kaki ibunya," ungkapnya.

Menurut Yasonna, pesan yang ingin disampaikan dalam upacara ini adalah anak-anak masih memiliki cinta. "Tadi tidak hanya mencuci kaki, tapi ada yang menciumnya juga, sehingga si anak tahu ibunya sayang kepada dia. Ini akan memberi ruang kepada orang tua untuk menyanyangi anaknya," kata Yasonna.

Tahun lalu, Kemenkumham membuat kunjungan satu hari penuh di semua LPKA Indonesia. Tujuannya juga sama, ingin mendekatkan anak kepada orang tuanya di rumah, agar bisa bersikap lebih baik.

Lebih jauh Yasonna berharap agar tidak semua anak-anak dimasukkan penjara. Apalagi mereka yang hanya melakukan tindak pidana kecil, sebaiknya cukup dibina oleh keluarganya di rumah.

"Di tingkat penyidikan, kalau anak-anak ketahuan ambil HP jangan dimasukan ke lapas, kembalikan ke orang tua. Ini bisa pelajaran yang harus diperbaiki. Anak-anak ini hanya salah melangkah," jelasnya.

Yasonna berpendapat tidak ada manusia yang sempurna. Apalagi anak-anak yang memiliki kepribadian labil dalam upaya pencarian jati diri. Jadi perlu dilakukan penangan sendiri atas tindak kenakalannya.

"Jangan dimasukin ke pangadilan, kirim ke orang tuanya dan mengikuti program ke pengadilan. Tapi saat ini belum banyak. Makanya, pengadilan dan jaksa harus punya kerja sama yang erat," ucapnya.

Kepala Bagian Prigram dan Pelaporan, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Itun Wardatul Hamro, menambakan, untuk mencegah agar tidak terlalu banyak anak-anak yang dipenjara, bisa didampingi sejak dari penangkapan.

"Anak-anak itu harus dapat pendampingan mulai dari penangkapan, Bapas (Balai Pemasyarakatan) harus sudah mulai melakukan pendampingan. Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas ini sudah ditunjuk 700 lebih," sebut Itun.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen PAS Mardjoeki mengatakan, dari 33 LPKA yang ada di Indonesia, sebanyak 14 LPKA masih menumpang di lapas dewasa.

"Tahun ini ada 10 LPKA yang dibangun, tersebar di Medan, Sulawesi Barat, Pekanbaru, Yogyakarta, Palangkaraya, Samarinda, Amartapura, Palu, Ambon, dan Manokwari," ungkap Mardjoeki .

Pada 2019 pihaknya menargetkan membangun empat LPKA, sehingga total LPKA yang baru dan akan dibangun itu menjadi 14 LPKA.

"Untuk tahun 2019 LPKA dibangun di Jayapura, Bengkulu, Jakarta, dan Kendari. Konsep yang kami tawarkan tidak seperti penjara kebanyakan. Tidak ada tembok tinggi keliling dan pagar berduri," tukasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1069 seconds (0.1#10.140)