Ini 8 Sikap Akhiri Konflik Israel-Palestina saat Massa Geruduk Kedubes AS

Sabtu, 13 Januari 2024 - 10:31 WIB
loading...
Ini 8 Sikap Akhiri Konflik Israel-Palestina saat Massa Geruduk Kedubes AS
Massa aksi bela Palestina menggeruduk depan Kedubes Amerika Serikat di Jakarta, Sabtu (13/1/2024). Foto: MPI/Giffar Rivana
A A A
JAKARTA - Massa aksi bela Palestina menggeruduk depan Kedubes Amerika Serikat di Jakarta, Sabtu (13/1/2024). Mereka mengeluarkan 8 sikap untuk mengakhiri konflik Israel-Palestina karena zionis telah membunuh lebih dari 23.000 warga Palestina.

Peserta aksi, Alif Muh Nabil (21) asal Palembang, Sumatera Selatan berharap adanya aksi ini pemerintah Indonesia mengambil langkah untuk terus mendukung kemerdekaan Palestina.



"Harapannya kita sebagai anak muda, pemerintah tetap mendukung kemerdekaan (Palestina) dan segala macamnya," ujarnya.

Ribuan peserta aksi juga memperingati 100 Hari Genosida di Gaza dengan menyatakan 8 sikap agar konflik Palestina dan Israel berakhir.

1. Menuntut gencatan senjata permanen, permanen cess fire di seluruh Gaza dan Palestina.

2. Membuka blokade secara menyeluruh agar akses bantuan kemanusiaan dapat masuk ke seluruh pelosok Gaza.

3. Menuntut negara-negara dunia segera menghentikan seluruh bantuan militer dan ekonomi pada Israel.

4. Mengajak negara-negara dunia mendukung Afrika Selatan yang sedang menuntut penetapan Israel sebagai pelaku genosida terhadap bangsa Palestina di Mahkmah internasional.

5. Menuntut Mahkamah Internasional menyatakan Israel sebagai pelaku genosida atas pelanggaran konvensi PBB tahun 1948 tentang pencegahan dan penghukuman kejahatan genosida.

6. Menuntut mahkamah pidana internasional untuk segera menyeret para pemimpim Israel terutama PM Israel dan Presiden Israel sebagai penjahat perang.

7. Menuntut PBB agar menghapus hak veto terhadap lima negara anggota. Anggota tetap dewan keamanan yang sering kali disalahgunakan untuk kepentingan yang tidak sesuai dengan tujuan dewan keamanan.

8. Mengapresiasi Menlu Retno Marsudi atas partisipasinya sebagai saksi yang memberatkan. Memberatkan kejahatan genosida Israel dalam mahkamah internasional dan mendorong Indonesia menggunakan seluruh kekuatan diplomasi dan milter bergabung dengan komunitas internasional yang lebih luas untuk membantu rakyat Palestina.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2540 seconds (0.1#10.140)