Pabrik Rumahan Miras di Tangsel Beromzet Rp16 Juta per Hari

Jum'at, 13 April 2018 - 15:36 WIB
Pabrik Rumahan Miras di Tangsel Beromzet Rp16 Juta per Hari
Pabrik Rumahan Miras di Tangsel Beromzet Rp16 Juta per Hari
A A A
TANGERANG SELATAN - Enam ribu botol minuman keras (Miras) yang dimusnahkan di Mapolres Tangerang Selatan (Tangsel) merupakan hasil penindakan selama 10 hari terakhir di sejumlah wilayah di Tangsel. Selain warung kelontongan, ribuan botol dan miras oplosan itu juga disita dari pabrik rumahan yang beromzet sekitar Rp16 juta dalam sehari.

Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan mengatakan, beberapa wilayah yang ditindak adalah warung penjual miras di Jalan Elang IV, Sawah Lama, Ciputat. Lalu di pabrik rumahan pembuat miras di Jurang Mangu Barat, Pondok Aren dan pabrik rumahan pembuat miras di Perumahan Poris Indah, Blok D367, Cipondoh, Kota Tangerang.

Selain ribuan botol miras, turut diamankan pula mesin pembuat miras oplosan dari pabrik rumahan itu. Setiap harinya, pabrik rumahan tersebut mampu memproduksi sekitar 3.200 botol miras, dengan omzet Rp16 juta per hari.

"Omzetnya sehari Rp16 juta, pabrik rumahan ini sudah beroperasi hampir 2 tahun," kata Ferdy di Mapolres Tangsel, Jalan Jalur Promoter Raya, Jalan Letnan Sutopo, Serpong, Tangsel, Jumat (13/4/2018).

Dia menambahkan, seluruh botol miras diedarkan pada beberapa distributor ilegal di daerah Tangerang Raya.

"Sementara hasil penyelidikan kita, miras-miras itu diedarkan untuk wilayah Tangsel dan sekitarnya. Di wilayah Tangsel, paling banyak di Ciputat dan Pamulang," tambah Ferdy.

Sebelumnya, enam ribu botol minuman keras (Miras) dari berbagai merek hingga jenis oplosan, dimusnahkan di halaman Mapolres Tangerang Selatan (Tangsel), Jalur Promoter Raya, Jalan Letnan Sutopo, Serpong, Jumat (13/4/2018). (Baca Juga: Bekuk 5 Pelaku, 6 Ribu Botol Miras Dimusnahkan di Tangsel(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3493 seconds (0.1#10.140)