Gelar Razia, Polisi Sita Ratusan Botol Miras di Tebet

Rabu, 11 April 2018 - 09:39 WIB
Gelar Razia, Polisi Sita Ratusan Botol Miras di Tebet
Gelar Razia, Polisi Sita Ratusan Botol Miras di Tebet
A A A
JAKARTA - Mengantisipasi peredaran miras oplosan, polisi menggelar razia miras semalam. Hasilnya, ratusan botol miras berhasil ditemukan dan disita polisi.

Kapolsek Tebet, Kompol Kompol Maulana J Karepesina mengatakan, Polsek Tebet melakukan razia miras oplosan untuk mencegah gangguan kamtibmas di wilayahnya. Dalam razia itu, ada dua warung yang kedapatan menjual miras.

"Kami razia dua warung, yakni Warung Ibu Tina dan Warung Wong dan satu kontrakan Ibu Karmi di Jalan Manggarai Selatan, Tebet, Jakarta Selatan," ujar Maulana saat dikonfirmasi, Rabu (11/4/2018).

Dari dua warung itu, lanjut dia, polisi menyita sebanyak 179 botol miras berbagai jenis. Sedangkan dari kontrakan ditemukan sebanyak 54 botol miras sehingga totalnya 233 botol. Para pedagang itu diduga menjual dan mengedarkan minuman beralkohol tanpa izin (SIUP dan SIUP-MB).

"Penjaga (warung dan kontrakan) tengah diperiksa, sedang miras itu kami amankan untuk dimusnahkan nantinya," katanya. Sementara itu, Polsek Mampang juga merazia botol miras di Jalan Bangka IX, Mampang Prapatan, Jaksel dan menyita sembilan dus yang berisikan kurang lebih 60 botol miras.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5746 seconds (0.1#10.140)