Bikin Orang Tak Sadar, Pil Kuning Beredar Luas di Kalangan Remaja

Minggu, 01 April 2018 - 23:17 WIB
Bikin Orang Tak Sadar,...
Bikin Orang Tak Sadar, Pil Kuning Beredar Luas di Kalangan Remaja
A A A
DEPOK - Berdasarkan keterangan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok anak di tingkat SMP sedang tren mengkonsumsi obat daftar G. Obat ini merupakan jenis obat yang diperuntukan untuk menghilangkan rasa sakit usai operasi dan untuk membeli obat tersebut harus melalui resep dokter.

"Obat daftar G ini dijual bebas kepada anak-anak SMP berdasarkan laporan masyarakat," kata Kasie Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Depok Kompol Sunarto di Depok, Minggu (1/4/2018).

Obat ini sangat dikhawatirkan bila dikonsumsi secara bebas. Karena ini bisa menjadi awal dari pengonsumsian narkoba.‎ Namun ditegaskan dia, obat daftar G bukanlah jenis narkotika. Melainkan obat keras yang menimbulkan efek tertentu‎ jika dikonsumsi sembarangan. "Membeli obat daftar G ini harus sesuai resep dokter," tegasnya.

Disebutkan salah satu obat daftar G yang sering disalahgunakan dan populer akhir-akhir ini adalah Trihexypenidyl (THP) atau dikenal dengan Trihex dan Tramadol. Biasanya anak-anak remaja ini menyebut obat itu sebagai pil kuning. Padahal, berdasarkan keterangan medis obat ini berfungsi untuk mengurangi efek tremor (tidak terkontrol) yang biasa dialami oleh pasien penyakit tersebut.

"Bahkan berdasarkan laporan, mereka mengonsumsinya lima tablet sekali minum. Untuk pencegahan menjual kepada anak-anak harus berdasarkan resep dokter itu domain di pihak BPOM," tuturnya.

Untuk itu, dia mengimbau, semua pihak untuk memberantas jenis-jenis narkotika, sebab penyalahgunaan narkoba sudah dalam keadaan darurat. ''Jadi butuh dukungan semua pihak untuk memberantas sampai akar-akarnya," katanya.

Menurut dia, BNN tidak bisa bekerja sendiri tanpa bantuan dari seluruh stakeholder. Sebab, sekarang ini Indonesia sudah tidak lagi daerah transit, melainkan sudah menjadi lokasi wilayah pemasaran. "Belum lama ini BNN telah mengagalkan penyelundupan narkotika dengan kapasitas beratan hingga tonan," bebernya.

Dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika kuncinya adalah masyarakat untuk memerangi narkoba di bangsa ini, khususnya di Depok. "Salah satunya kepedulian masyarakat dalam penyalahgunaan narkoba dengan cara melaporkan jika ada yang mencurigakan di tengah-tengah lingkungan," kata dia.

Pemerhati Kota Layak Anak (KLA) Jeanne Noveline Tedja meminta, polisi untuk bertindak guna mengantisipasi peredaran obat daftar G itu di kalangan masyarakat. "Harus bergerak semuanya untuk melindungi anak dari narkoba, ini kecolongan. Obat daftar G ini dijual belikan secara bebas kepada anak SMP atau remaja," katanya.

Ditegaskan Jeanne‎, pencegahan penyalahgunaan narkotika kepada anak di bawah umur ini adalah orang tua. Sebab, anak itu didik oleh orang tua dengan pendidikan rumah. "Jadi harus dicegah dan pengawasan harus kuat, dimana anak harus kuat dari rumah," katanya.

Dia menuturkan, saat ini anak sekolah tingkat menengah ‎kerap mudah dipengaruhi dan mencoba hal yang baru. "Orang tua berperan aktif untuk menjelaskan pemahaman dan dampak bahaya narkoba," ucapnya.

Dia menambahkan, agar tidak merebah obat daftar G dikonsumsi anak remaja, Dinkes Depok harus bergerak untuk mencegah apotik dan oko obat melarang bagi anak di bawah umur untuk membeli obat tersebut. "Kalau mau beli harus bawa resep dokter, khawatir disalah gunakan," ungkapnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1046 seconds (0.1#10.140)