Jalani Pemeriksaan, Arseto Suryoadji Langsung Ditahan
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah menahan Arseto Suryoadji. Penahanan dilakukan setelah Arseto menjalani pemeriksaan sebagai tersangka ujaran kebencian melalui media sosial (medsos).
"Iya, kami tahan (Arseto) hari ini," ujar Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Roberto Pasaribu saat dikonfirmasi, Kamis (29/3/2018).
Namun, Roberto enggan menjelaskan secara rinci alasan polisi melakukan penahanan terhadap Arseto. Dia hanya menjelaskan pengungkapan kasus itu akan disampaikan secara lengkap saat polisi merilis kasus ini siang nanti.
"Kita rilis nanti siang," tuturnya. (Baca Juga: Dilaporkan Relawan Jokowi, Arseto Langsung Dicokok Polisi
Sekadar diketahui, Arseto dilaporkan oleh relawan Jokowi yang tergabung dalam Jokowi Mania Nusantara (Joman) ke Polda Metro Jaya pada Rabu 28 Maret 2018 kemarin. Tak berselang lama, pada malam harinya Arseto dicokok di rumahnya.
Sebelumnya, Ketau Umum DPP JOMAN, Immanuel Ebenezer mengatakan, Arseto mengunggah video di Instagram @areseto.suryoadji dan menyebut relawan Jokowi telah menjual undangan resepsi pernikahan Kahiyang Ayu dengan Muhammad Bobby Afif Nasution senilai Rp25 juta. (Baca Juga: Kirab Kereta Kuda Semarakkan Resepsi Bobby-Kahiyang
"Kita tak nyaman atas pernyataannya sehingga kita laporkan Arseto Suryoadji dan telah diterima Polda Metro Jaya dengan nomor LP/1673/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 28 Maret 2018," ujarnya pada wartawan, Rabu 28 Maret 2018.
"Iya, kami tahan (Arseto) hari ini," ujar Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Roberto Pasaribu saat dikonfirmasi, Kamis (29/3/2018).
Namun, Roberto enggan menjelaskan secara rinci alasan polisi melakukan penahanan terhadap Arseto. Dia hanya menjelaskan pengungkapan kasus itu akan disampaikan secara lengkap saat polisi merilis kasus ini siang nanti.
"Kita rilis nanti siang," tuturnya. (Baca Juga: Dilaporkan Relawan Jokowi, Arseto Langsung Dicokok Polisi
Sekadar diketahui, Arseto dilaporkan oleh relawan Jokowi yang tergabung dalam Jokowi Mania Nusantara (Joman) ke Polda Metro Jaya pada Rabu 28 Maret 2018 kemarin. Tak berselang lama, pada malam harinya Arseto dicokok di rumahnya.
Sebelumnya, Ketau Umum DPP JOMAN, Immanuel Ebenezer mengatakan, Arseto mengunggah video di Instagram @areseto.suryoadji dan menyebut relawan Jokowi telah menjual undangan resepsi pernikahan Kahiyang Ayu dengan Muhammad Bobby Afif Nasution senilai Rp25 juta. (Baca Juga: Kirab Kereta Kuda Semarakkan Resepsi Bobby-Kahiyang
"Kita tak nyaman atas pernyataannya sehingga kita laporkan Arseto Suryoadji dan telah diterima Polda Metro Jaya dengan nomor LP/1673/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 28 Maret 2018," ujarnya pada wartawan, Rabu 28 Maret 2018.
(mhd)