Sebelum Terapkan Tilang, Sistem Ganjil Genap di Tol Bekasi Dievaluasi

Selasa, 27 Maret 2018 - 13:35 WIB
Sebelum Terapkan Tilang, Sistem Ganjil Genap di Tol Bekasi Dievaluasi
Sebelum Terapkan Tilang, Sistem Ganjil Genap di Tol Bekasi Dievaluasi
A A A
BEKASI - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri menunda sanksi penilangan atas pelanggaran kebijakan sistem ganjil genap di gerbang tol Bekasi Barat dan Bekasi. Rencananya Polri akan melakukan evaluasi hingga akhir bulan ini untuk menerapkan sanksi tilang.

Kepala Induk Patroli Jalan Raya (PJR), Kompol Deni Setiawan mengatakan, hingga saat ini penerapan sistem ganjil-genap masih sebatas sosialisasi.

Namun, stakeholder terkait terus akan melakukan evaluasi kembali pada akhir bulan ini untuk menentukan apakah akan diberikan sanksi tilang atau tidak.

”Tilang itu tindakan terakhir, masih sosialisasi,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (27/3/2018).

Deni menjelaskan, lantaran selama penerapan ganjil-genap kendaraan yang dihalau kebanyakan mengaku tidak tahu. Sebab bukan penduduk Bekasi, dan tidak pernah masuk tol Jakarta-Cikampek melalui gerbang tol Bekasi Barat atau Bekasi Timur.

”Kebanyakan orang luar daerah, tadi ada yang dari Tangerang dengan pelat A, atau D dari Bandung,” paparnya.

Untuk itu, kepolisian meminta pemerintah terkait untuk terus gencar mengsosialisasikan kebijakan ini, agar masyarakat diluar Bekasi menjadi tahu dengan adanya kebijakan ini.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5411 seconds (0.1#10.140)