Polres Bogor Gulung Sindikat Pencuri Spesialis Rumah Kosong

Jum'at, 23 Maret 2018 - 17:02 WIB
Polres Bogor Gulung Sindikat Pencuri Spesialis Rumah Kosong
Polres Bogor Gulung Sindikat Pencuri Spesialis Rumah Kosong
A A A
BOGOR - Sindikat pencuri spesialis rumah kosong ditangkap petugas Polres Bogor. Empat anggota sindikat ini telah beraksi lebih dari 10 kali di wilayah Bogor.

Keempat pelaku yang diciduk ialah AS (34), H (31), HN (26) dan R.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Bimantoro Kurniawan mengatakan, selain empat pelaku, petugas juga masih memburu dua orang lainnya yakni, B dan A.

"Komplotan ini sudah beraksi lebih dari 10 lokasi di daerah Sukahati dan Pakansari, Kabupaten Bogor," kata Bimantoro kepada wartawan pada Jumat (23/3/2018). Sindikat ini melakukan aksinya dengan cara mencongker pintu rumah atau jendela calon korban.

Dari tangan para pelaku disita barang bukti di antaranya, tiga handphone, dan dua sepeda motor. Para pelaku dijerat dengan Pasal 363, 55, dan 480 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.

Di tempat terpisah, dua pelaku spesialis pencurian sepeda motor terpaksa dilumpuhkan oleh petugas Polres Bogor Kota. "Seperti kita lihat barang bukti senjata tajamnya ada, dan karena mereka mengacungkan senjata ke arah petugas kemudian kita lumpuhkan," ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya pada Jumat (23/3/2018).

Dari tangan tersangka petugas menyita barang bukti lima unit sepeda motor hasil curian. Selain itu polisi juga menyita delapan kunci leter T selendang hitam dan satu kunci sepeda motor semua merk dan dua senjata tajam.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7257 seconds (0.1#10.140)