Ladang Minyak Terbesar Libya Ditutup, Harga Minyak Dunia Mendidih Sampai 3%

Kamis, 04 Januari 2024 - 12:35 WIB
loading...
Ladang Minyak Terbesar Libya Ditutup, Harga Minyak Dunia Mendidih Sampai 3%
Harga minyak dunia naik mengakhiri perdagangan Rabu (3/1) terdampak penutupan ladang minyak utama di Libya. FOTO/Ilustrasi/Reuters
A A A
JAKARTA - Harga minyak dunia naik sebesar 3% mengakhiri perdagangan Rabu (3/1) terdampak penutupan ladang minyak utama di Libya. Hal itu menambah kekhawatiran meningkatnya ketegangan Timur Tengah yang dapat mengganggu suplai minyak global.

Harga minyak mentah Brent naik USD2,36 atau 3,1% menjadi USD 78,25 per barel. Sementara minyak West Texas Intermediate (WTI) naik USD2,32 atau 3,3%, menjadi USD72,70 per barel.

Harga minyak naik untuk pertama kalinya sejak lima hari terakhir. WTI mengalami kenaikan harian terbesar sejak pertengahan November lalu.

"Perdagangan minyak hari ini lebih tinggi. Hal ini didukung oleh protes di ladang minyak terbesar Libya serta serangan-serangan lebih lanjut di Laut Merah," kata Analis pasar senior UK & EMEA, pada perusahaan data dan analisis OANDA, Craig Erlam dikutip Reuters, Kamis (4/1/2024).



Libya yang tergabung dalam organisasi produsen minyak dunia (OPEC) tengah menghadapi protes untuk melakukan penghentian produksi di ladang minyak Sharara yang berkapasitas 300 ribu barel per hari (bph).

Selain karena penutupan salah satu ladang minyak Libya, kenaikan harga minyakdipengaruhi langkah Israel yang mengintensifkan pengebomannya di Jalur Gaza. Pertempuran kini juga meluas ke Lebanon.

Ledakan yang menewaskan lebih dari 100 orang juga terjadi di Iran yang juga negara anggota OPEC.Peristiwa ini melukai masyarakat yang sedang melakukan upacara untuk mengenang komandan tertinggi Qassem Soleimani yang terbunuh oleh pesawat tak berawak Amerika Serikat (AS) pada 2020.



Di sisi lain, OPEC mengatakan kerja sama dan dialog dalam aliansi produsen minyak OPEC+ yang lebih luas akan terus berlanjut setelah Angola bulan lalu mengumumkan akan keluar dari kelompok tersebut.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1078 seconds (0.1#10.140)