Kasus Skimming, Polda Metro Kejar Semua Pelaku Sampai Tuntas

Sabtu, 17 Maret 2018 - 16:31 WIB
Kasus Skimming, Polda...
Kasus Skimming, Polda Metro Kejar Semua Pelaku Sampai Tuntas
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya berkeyakinan masih ada pelaku lain dalam kasus pencurian dana nasabah bank melalui pemasangan alat skimming di berbagai mesin ATM. Sejauh ini polisi baru meringkus lima pelaku.

Adapun kelima pelaku, empat orang diantaranya berasal dari Rumania dan Hungaria, yakni Caitanovici Andrean Stepan, Raul Kalai alias Lucian Meagu, Ionel Robert Lupu, Ferenc Hugyec. Sedangkan satu lagi WNI bernama Milah Karmilah.

"Saat ini tim masih bergerak guna pengembangan, karena diduga masih ada pelaku lainnya," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta kepada wartawan, Sabtu (17/3/2018).

Nico mengungkapkan, kelima pelaku berhasil ditangkap berkat kerja sama antara tim Ditreskrimum dan Ditreskrimsus. "Saat ini tim masih di lapangan untuk melakukan pengembangan, semoga besok ada lagi pelaku (skimming) yang ditangkap," katanya. (Baca: 64 Bank di Dalam dan Luar Negeri Korban Komplotan Skimming)

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menyebutkan, aksi pelaku terungkap setelah adanya laporan dari pihak bank. Pihak bank menyebutkan ada nasabah yang rekeningnya berkurang meski tidak digunakan bertransaksi.

Pihak bank kemudian melakukan pengecekan. Setelah itu melaporkannya ke Polda Metro Jaya. Dengan adanya laporan itu, Polda Metro Jaya menurunkan tim untuk mengungkap pelakunya.

Di Indonesia, selama ini pelaku diketahui beraksi di tiga kota besar, yakni Bali, Yogyakarta, dan Jakarta. Di kota-kota itu mereka menempel alat skimming di berbagai ATM yang lokasinya sepi untuk memperoleh data nasabah.

Argo mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati di dalam bertransaksi melalui ATM. Argo pun memastikan polisi bakal mengejar para pelaku sampai dapat. (Baca juga: Lima Cara Menghindari Pembobolan Kartu ATM )

"Jangan sampai negara kita dijajah para pelaku kejahatan, warga negara asing yang melakukan tindak pidana di Indonesia. Kami akan melakukan penangkapan dan penyidikan sampai semua pelaku ditangkap," pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1284 seconds (0.1#10.140)