Pabrik Ciu Rumahan Milik Tju Ji Hin di Tangerang Digerebek Polisi

Jum'at, 16 Maret 2018 - 23:04 WIB
Pabrik Ciu Rumahan Milik Tju Ji Hin di Tangerang Digerebek Polisi
Pabrik Ciu Rumahan Milik Tju Ji Hin di Tangerang Digerebek Polisi
A A A
TANGERANG - Tim Elang Cisadane Polres Metro Tangerang Kota menggerebek pabrik minuman keras (miras) jenis ciu di Perumahan Prima, Blok L5, No 1, RT04/05, Kelurahan Karet, Kecamatan Sepatan, Tangerang.

Dalam penggerebekan itu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti dan pemilik rumah yang bernama Tju Ji Hin, lalu membawanya ke Mapolresto Tangerang.

"Penggerebekan bermula dari laporan masyarakat melalui media sosial," kata Kapolresto Tangerang Kombes Pol Harry Kurniawan di lokasi penggerebekan, Jumat (16/3/2018).

Pabrik Ciu Rumahan Milik Tju Ji Hin di Tangerang Digerebek Polisi


Dilanjutkan dia, saat diamanakan, pemilik rumah tidak melakukan perlawanan. Sehingga, petugas bisa dengan leluasa melakukan pemeriksaan rumah tersebut.

"Dalam pemeriksaan, kami menemukan mesin alat pengaduk bahan miras, selang suling, botol, corong suling, gayung, gula, beras, 18 drum plastik olahan ciu, dan ciu yang sudah dikemas 10 kardus," jelasnya.

Saat ini, Tju Ji Hin dan seluruh barang bukti yang berhasil disita telah dibawa ke Mapolresto Tangerang. Kepada Tju Ji Hin, petugas masih melakukan pemeriksaan.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4479 seconds (0.1#10.140)