Dituduh Bawa Narkoba, Polisi Gadungan Sekap Arief di dalam Mobil

Selasa, 06 Maret 2018 - 09:20 WIB
Dituduh Bawa Narkoba, Polisi Gadungan Sekap Arief di dalam Mobil
Dituduh Bawa Narkoba, Polisi Gadungan Sekap Arief di dalam Mobil
A A A
JAKARTA - Seorang pria bernama Arief Nurrachman (24) menjadi korban penyekapan oleh dua anggota polisi gadungan di Jalan Pramuka, Raya Rawasari, Jakarta Pusat, Senin 5 Maret 2018 malam.

Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat Kompol Suyatno menjelaskan, awalnya korban mengendarai sepeda motor bernomor polisi B 3836 KQY melintas dari Pasar Pramuka menuju Apartemen Grand Pramuka, di Jalan Pramuka Raya.

"Sampai di TKP, korban diberhentikan oleh terlapor yang mengaku sebagai anggota polisi dan pelapor dituduh membawa narkoba. Kemudian salah satu terlapor membawa sepeda motor pelapor dan pelapor dimasukan ke dalam mobil terlapor dibawa ke Jalan Percetakan Negara," terang Suyatno di Jakarta, Selasa (6/3/2018).

Suyatno menambahkan, pelaku mencekik korban agar tidak berteriak. Di dalam mobil, handphone korban diambil paksa pelaku. (Baca Juga: Asyik Dipijat Terapis Cantik, Polisi Gadungan Diciduk
"Pelapor atau korban berteriak minta tolong, sehingga mobil terlapor melaju dengan kecepatan tinggi dan menabrak pengguna Jalan lainya. Kemudian diberhentikan dan dirusak massa," lanjutnya.

Kedua terlapor yang mengaku anggota polisi diketahui bernama Alvian Fadly (30), Mirwan Mulyawan (34), dibawa ke Polres Jakarta Pusat.

Barang bukti satu unit mobil merk Suzuki APV F 1325 UH dan kunci roda juga diamankan. "Sampai saat ini masih diselidiki apa motifnya," tutup Suyatno.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8702 seconds (0.1#10.140)