Terkendala Lahan, Pembangunan RPTRA di Jakarta Terancam Dihentikan

Selasa, 06 Maret 2018 - 06:22 WIB
Terkendala Lahan, Pembangunan RPTRA di Jakarta Terancam Dihentikan
Terkendala Lahan, Pembangunan RPTRA di Jakarta Terancam Dihentikan
A A A
JAKARTA - Program pembangunan ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) terancam dihentikan. Pemprov DKI mengalami kendala lahan untuk membangun RPTRA.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta, Agustino Darmawan mengatakan, tahun depan pembangunan RPTRA tidak lagi dilakukan lantaran terkendala lahan. Menurutnya, mencari lahan untuk pembangunan RPTRA cukup sulit.

Untuk membebaskan lahan di area permukiman padat penduduk pun, kata dia, butuh waktu dan biaya yang cukup besar. Sementara itu kebutuhan ruang terbuka hijau (RTH) di Jakarta juga mendesak.

"Kita enggak mungkin membebaskan lahan. Skalanya juga luar biasa itu, anggaran besar untuk RPTRA. Kalau kita pikir kenapa enggak bebaskan untuk kejar rasio RTH. Itu lebih penting," kata Agustino di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Senin, 5 Maret 2018 kemarin.

Agus menuturkan, saat ini di Jakarta sudah ada sebanyak 290 RPTRA yang sudah terbangun dan tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta. Meski jumlah kelurahan ada sebanyak 267, jumlah RPTRA tersebut belum seluruhnya berada di masing-masing kelurahan.

Terpenting, lanjut Agustino, rasionya sudah tercapai dan sudah pasti merata karena di semua wilayah ada. "Kalau di sini tidak punya, tapi di kelurahan sebelahnya punya, kan tinggal gabung aja," ungkapnya.

Kepala Seksi dan Pengelolaan Kemitraan RPTRA Dinas Pemberdayaan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta Togi Duma Sianturi menjabarkan ada 83 kelurahan prioritas yang belum memiliki RPTRA. Kelurahan prioritas artinya yang tergolong padat penduduk.

Meski rasio RPTRA telah mencukupi dibanding jumlah kelurahan di Jakarta, Togi menuturkan, sebaran RPTRA belum merata di setiap kelurahan.“Sekarang itu ada yang di satu kelurahan ada beberapa RPTRA. Tapi prioritasnya diharapkan semua kelurahan bisa punya RPTRA," ungkapnya.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menambahkan, akan mengupayakan meneruskan pembangunan RPTRA, terutama jika masyarakat membutuhkan. Salah satunya dengan melibatkan pihak swasta, yakni mengonversi lahan-lahan privat uang untuk sementara waktu bisa digunakan sebagai ruang publik.

"Kalau masyarakat membutuhkan RPTRA, saya rasa wajib pemerintah memberikan solusinya. Walaupun sudah habis dari segi lahan maupun anggaran, kita cari adakah sumber-sumber lain yang bisa kita gunakan untuk memenuhi permintaan masyarakat," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi D DKI Jakarta, Iman Satria menilai bahwa kegiatan RPTRA masih dibutuhkan warga. Politisi Partai Gerindra itu meminta Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno tetap melanjutkan program yang menurut warga sudah baik.

Dia pun akan mempelajari apakah benar akan dihentikan. "Nanti kita panggil Agustino untuk meminta penjelasan. Jangan sampai dihentikan," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3865 seconds (0.1#10.140)