Jalan Jatibaru Akan Dibuka Kembali, Begini Respons Dirlantas Polda Metro
A
A
A
JAKARTA - Ditlantas Polda Metro mengapresiasi rencana Pemprov DKI Jakarta membuka kembali ruas Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, untuk kendaraan bermotor. Pasalnya, Ditlantas pun merekomendasikan agar ruas jalan tersebut dibuka kembali untuk umum.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra enggan berkomentar banyak soal rencana Pemprov DKI Jakarta yang akan kembali membuka Jalan Jatibaru yang saat ini ditutup sebagai tempat berjualan ratusan PKL."Jangan tanya saya kalau mau dibuka, tanya ke Pemprov DKI. Tapi saya mengapresiasi bila itu dilakukan," kata Halim kepada wartawan, Minggu (4/2/2018).
Halim mengungkapkan, Ditlantas telah memberikan sejumlah poin rekeomndasi terkait penataan kawasan Tanah Abang, salah satunya mengembalikan fungsi jalan di Jalan Jatibaru."Kalau dibuka kembali, berarti sesuai dengan rekomendasi nomor 6 yang kita telah berika ke Pemprov DKI," ucapnya.
Menurutnya, surat rekomendasinyang diberikan sudah tercantum secara jelas kalau Jalan Jati Baru diminta dikembakikan fungsinya seperti semula. Pasalnya dengan adanya penutupan itu kemacetan di wilayah tersebut bertambah lebih dari 60%. "Dalam surat rekomendasi sudah jelas dan kami tidak ingin kemacetan semakin parah di kawasan Tanah Abang," tegasnya. Oleh karenanya, bila memang dibuka maka hal tersebut sangat baik untuk lingkungan lalu lintas di lokasi tersebut.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno sebelumnya mengatakan, Pemprov DKI siap untuk melakukan penataan kawasan Tanah Abang jangka menengah. Politisi Gerindra itu mengklaim Pemprov telah menemukan tempat untuk merelokasi pedagang di Jalan Jatibaru Raya yang selama ini menggunakan badan jalan sebagai tempat berjualan.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra enggan berkomentar banyak soal rencana Pemprov DKI Jakarta yang akan kembali membuka Jalan Jatibaru yang saat ini ditutup sebagai tempat berjualan ratusan PKL."Jangan tanya saya kalau mau dibuka, tanya ke Pemprov DKI. Tapi saya mengapresiasi bila itu dilakukan," kata Halim kepada wartawan, Minggu (4/2/2018).
Halim mengungkapkan, Ditlantas telah memberikan sejumlah poin rekeomndasi terkait penataan kawasan Tanah Abang, salah satunya mengembalikan fungsi jalan di Jalan Jatibaru."Kalau dibuka kembali, berarti sesuai dengan rekomendasi nomor 6 yang kita telah berika ke Pemprov DKI," ucapnya.
Menurutnya, surat rekomendasinyang diberikan sudah tercantum secara jelas kalau Jalan Jati Baru diminta dikembakikan fungsinya seperti semula. Pasalnya dengan adanya penutupan itu kemacetan di wilayah tersebut bertambah lebih dari 60%. "Dalam surat rekomendasi sudah jelas dan kami tidak ingin kemacetan semakin parah di kawasan Tanah Abang," tegasnya. Oleh karenanya, bila memang dibuka maka hal tersebut sangat baik untuk lingkungan lalu lintas di lokasi tersebut.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno sebelumnya mengatakan, Pemprov DKI siap untuk melakukan penataan kawasan Tanah Abang jangka menengah. Politisi Gerindra itu mengklaim Pemprov telah menemukan tempat untuk merelokasi pedagang di Jalan Jatibaru Raya yang selama ini menggunakan badan jalan sebagai tempat berjualan.
(whb)