Kemiskinan Masih Tinggi, 35% Warga Kota Bogor Jadi Penerima Bantuan

Kamis, 28 Desember 2023 - 07:56 WIB
loading...
Kemiskinan Masih Tinggi, 35% Warga Kota Bogor Jadi Penerima Bantuan
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Akhmad Saeful Bakhri menyoroti masih tingginya warga Kota Bogor yang harus menerima bantuan sosial dari pemerintah. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
BOGOR - Memasuki akhir 2023, Komisi IV DPRD Kota Bogor membedah laporan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang disampaikan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor. Berdasarkan laporan November 2023 terdapat 400.098 orang masuk ke dalam DTKS yang menjadi penerima manfaat bantuan sosial dari pemerintah.

Angka tersebut terbilang fantastis. Sebab jika merujuk kepada jumlah penduduk Kota Bogor yang berjumlah 1.122.772 jiwa, maka 35,63% warga Kota Bogor masih membutuhkan uluran tangan dari pemerintah.

“Ini adalah angka yang fantastis, bisa kita artikan sepertiga jumlah penduduk Kota Bogor masih membutuhkan bantuan dari Pemerintah. Sehingga perlu langkah-langkah strategis untuk mengurangi angka-angka tersebut,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Akhmad Saeful Bakhri dalam keterangannya, Rabu (27/12/2023).

Berdasarkan data tersebut, pria yang akrab disapa Gus M ini menyoroti perihal belum optimalnya pengentasan kemiskinan yang dilakukan Pemkot Bogor. Sebab dari data Rasio Gini yang diterbitkan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bogor, di Kota Hujan terdapat ketimpangan pendapatan yang cukup tinggi.

Di mana pada 2022 angka Rasio Gini Kota Bogor berada di angka 0,430. Angka tersebut lebih tinggi dari Rasio Gini nasional yang berada diangka 0,381.

Gus M menilai ketimpangan pendapatan di Kota Bogor menunjukkan indikator pertumbuhan ekonomi belum merata. Program pemerintah juga belum dapat dirasakan oleh setiap lapisan masayarakat.

Hal ini perlu mendapat perhatian khusus. Mengingat dalam agenda pembangunan global yang terdapat dalam Sustainable Development Goals (SDGs) pemerintah memiliki tujuan memastikan adanya kesempatan yang sama serta mengurangi ketimpangan pendapatan.

“Ini tidak berbanding lurus. Katanya IPM kita masuk kategori tinggi tapi kenapa masih terdapat ketimpangan pendapatan sebagaimana pembahasan forum konsultasi RPD. Pemerintah harus kembali lagi bekerja sesuai dengan RPJP dan RPJMD,” tegasnya.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Bogor ini melihat data pertumbuhan penduduk dari sisi kelahiran angkanya cukup rendah. Namun jika dilihat dari sisi urbanisasi, Kota Bogor mengalami peningkatan.

Gus M pun menyarankan Pemkot Bogor melakukan pengendalian arus urbanisasi. Bahkan jika diperlukan, Pemkot Bogor perlu melakukan moratorium perpindahan penduduk ke kawasan-kawasan kumuh.

Pemkot Bogor juga harus menaikan satu oktaf tugas Disdukcapil. Sehingga, stigma kantor Disdukcapil sebagai ‘tukang cetak KTP dan akte lahir’ harus segera berakhir. Disdukcapil harus mampu ikut mengontrol pergerakan penduduk dan diarahkan sesuai daya dukung alam dan daya tampung lingkungan untuk menghindari terjadinya kawasan kumuh.

Gus M pun meminta Disdukcapil Kota Bogor mampu membuat inovasi dan tidak terlalu berpangku pada aturan pusat, sehingga mengorbankan inovasi dan kebutuhan masyarakat di daerah. "Ini bagian ikhtiar dan kita lakukan pemetaan per kecamatan dan titik konsentrasi kemiskinan,” tandasnya.
(poe)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1761 seconds (0.1#10.140)