Polisi Cokok Pencuri Barang Berharga dari Mobil Parkir di Restoran

Jum'at, 02 Maret 2018 - 09:58 WIB
Polisi Cokok Pencuri Barang Berharga dari Mobil Parkir di Restoran
Polisi Cokok Pencuri Barang Berharga dari Mobil Parkir di Restoran
A A A
JAKARTA - Berakhir sudah aksi kawanan pencuri spesialis pecah kaca mobil terpakir ini setelah Polres Metro Jakarta Selatan menciduk mereka. Mereka adalah SA (64), S (26), dan M (24).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, komplotan pencuri itu dibekuk polisi pada Kamis kemarin. Adapun otak atau kapten dalam komplotan itu adalah pria tua berinisial SA.

"Kaptennya SA yang sudah lebih dari 10 kali beraksi. Sedangkan salah satu tersangka lainnya ada yang residivis," ujar Bismo kepada wartawan, Jumat (2/3/2018).

Mereka selama ini kerap beraksi di wilayah Jakarta Selatan dengan sasaran kendaraan yang sedang parkir di restoran. Terakhir pelaku beraksi di parkiran rumah makan di kawasan Tebet.

"Modusnya, mereka pantau dahulu kendaraan itu apakah memiliki barang berharga, seperti elektronik. Setelah dipastikan ada barang yang bisa dijarah, pelaku langsung memecahkan kaca dengan obeng atau pecahan busi," kata Bismo.

Bimo menjelaskan, pelaku awalnya beraksi secara konvensional atau memecahkan kaca mobil menggunakan obeng. Namun setelah beberapa kali melihat aksi di televisi menggunakan pecahan busi, komplotan itu pun mempraktikannya hingga akhirnya mereka sering menerapkan saat beraksi.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka terancam hukuman penjara 7 tahun sesaui Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4557 seconds (0.1#10.140)