Polda Metro Jaya Beberkan Solusi Atasi Kemacetan di Jakarta

Selasa, 27 Februari 2018 - 19:29 WIB
Polda Metro Jaya Beberkan Solusi Atasi Kemacetan di Jakarta
Polda Metro Jaya Beberkan Solusi Atasi Kemacetan di Jakarta
A A A
JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya mempunyai sejumlah gagasan untuk mengurai kemacetan di Jakarta. Setiapnya tahunnya Ditlantas mencatat kamacetan di Ibu Kota bertambah 10-13% setiap tahunnya.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra mengatakan, perlu ada kebijakan dari pemerintah yang bisa mengurangi volume kendaraan di Jakarta. Salah satunya adalah dengan kebijakan ekstrem atau yang tidak populer seperti pembatasan kendaraan.

Kebijakan tersebut diharapkan mampu untuk bisa mengurangi jumlah kendaraan lalu lalang di jalan Ibu Kota. Selain itu, kebijakan pembatasan usia kendaraan juga bisa menjadi solusinya.

"Usia kendaraan itu hanya 10 tahun. Saya rasa itu juga baik seperti yang dijalankan oleh negara tetangga kita Singapura," ujarnya. Namun, bila memang menerapkan kebijakan tersebut tentunya harus melakukan pembenahan disektor lainnya terlebih dahulu sehingga tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

Selain membatasi kendaraan di Ibu Kota, lanjut Halim, mestinya Pemprov DKI Jakarta juga melakukan kerja sama dengan kawasan penyangga. Karena dengan 22 juta perjalanan di Jakarta, separuhnya adalah sumbangan dari wilayah penyangga.( Baca: Kemacetan di Jakarta Bertambah 13% Setiap Tahun, Jam Macet Kian Lama )

"Jadi jangan hanya di dalam kota, tapi aturan atau kebijakan juga harus menyentuh kawasan penyangga," tegasnya. Halim menuturkan, kepolisian selalu mendukung apapun kebijakan dari Pemprov DKI yang bertujuan untuk mengatasi kemacetan.

"Kita selalu mendukung apapun kebijakannya apalagi untuk ketertiban Jakarta," tuturnya. Saat ini, pihaknya tengah menjalan operasi lalu lintas bertema atau tematik.

Operasi diawali dengan penertiban pelanggar marka jalan,bulan selanjutnya adalah penertiban lawan arus dan tema-tema lainnya pada tiap bulannya. Tujuan operasi ini adalah untuk melakukan penyadaran terkait tertib lalulintas kepada pengguna jalan.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4692 seconds (0.1#10.140)