Ahok Diperiksa Polisi Terkait Proyek Reklamasi Jakarta

Senin, 26 Februari 2018 - 15:38 WIB
Ahok Diperiksa Polisi Terkait Proyek Reklamasi Jakarta
Ahok Diperiksa Polisi Terkait Proyek Reklamasi Jakarta
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya terus menelusuri kasus dugaan korupsi proyek reklamasi teluk Jakarta. Polisi menyebutkan telah memeriksa mantan Gubernur DKI Basuki Tjahja Purnama (Ahok) terkait kasus dugaan korupsi proyek reklamasi teluk Jakarta.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan, mengatakan, polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap Ahok terkait kasus teluk reklamasi. Adapun pemeriksaan itu dilakukan di rumah tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat pada awal Februari 2018 lalu.

"Pihak Ahok sudah dimintai keterangan di Mako Brimob," ujar Kombes Adi di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/2/2018). (Baca: Gali Keterangan dari Sofyan Djalil, Penyidik Polda Akan Proaktif)

Kombes Adi menjelaskan, dalam pemeriksaan itu, penyidik mencecar Ahok sebanyak 20 pertanyaan. Puluhan pertanyaan itu berkaitan dengan kebijakan Ahok terkait proyek reklamasi teluk Jakarta.

"Pertanyaan berkaitan dengan kebijakan dia, berkaitan dengan reklamasi pada saat dia menjadi gubernur dahulu," tuturnya. (Baca: Dugaan Korupsi Proyek Reklamasi, Polda Metro Periksa 40 Saksi)

Pemeriksaan terhadap Ahok, kata Adi, hanya dilakukan sekali. Sebab Ahok telah menyampaikan soal proses pembangunan reklamasi teluk Jakarta sesuai dengan dokumen-dokumen yang sudah diperoleh penyidik.

"Kan, itu banyak bercerita tentang kronologinya pada masanya. Kan, banyak dokumen-dokumen berkaitan itu, dia sampaikan," pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3864 seconds (0.1#10.140)