Ketahuan Nyimpan Narkoba di Bawah Kompor, Simon Diciduk

Minggu, 25 Februari 2018 - 21:01 WIB
Ketahuan Nyimpan Narkoba di Bawah Kompor, Simon Diciduk
Ketahuan Nyimpan Narkoba di Bawah Kompor, Simon Diciduk
A A A
JAKARTA - Seorang pria bernama Hairul F alias Simon (49) ditangkap polisi lantaran mengedaran narkotika di kawasan Jalan Saharjo, Tebet, Jakarta Selatan.

Kapolsek Tebet Kompol Maulana J Karepesina mengatakan, penangkapan tersangka berawal saat polisi menerima informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika di kawasan Tebet. Saat ditelusuri, narkotika itu ternyata diedarkan oleh pria bernama Simon.

"Setelah diketahui keberadaan pelaku, kami lakukan penangkapan di rumahnya di Saharjo, Setiabudi, Jakarta Selatan. Saharjo ini berbatasan dengan Tebet," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (25/2/2018)

Dalam penangkapan itu pihaknya mengamankan barang bukti berupa belasan bungkus klip plastik berisi puluhan butir ekstasi. Adapun narkotika itu disimpan pelaku di dapur rumahnya, tepatnya di bawah meja kompor.

"Pelaku kami jerat pasal 114 ayat 1 sub 112 ayat 1 UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika. Kasusnya dalam pengembangan saat ini," pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4626 seconds (0.1#10.140)