Tak Ajukan Penangguhan Penahanan, Roro Ingin Direhabilitasi

Kamis, 22 Februari 2018 - 15:06 WIB
Tak Ajukan Penangguhan Penahanan, Roro Ingin Direhabilitasi
Tak Ajukan Penangguhan Penahanan, Roro Ingin Direhabilitasi
A A A
JAKARTA - Artis seksi Roro Fitria tak bakal mengajukan penangguhan penahanan karena dianggap tak memungkinkan. Meski demikian, Roro Fitria akan mengajukan permohonan untuk direhabilitasi.

"Terkait penangguhan penahanan kami tak mengajukannya karena tak memungkinkan. Namun, permohonan rehabilitasi, kami masih menunggu hasil laboratorium DNA dahulu," kata Kuasa Hukum Roro Fitria, Irsan Gusfrianto di Jakarta, Kamis (22/2/2018).

Bila hasil laboratorium sudah keluar, kata dia, pihaknya baru memikirkan langkah hukum selanjutnya, termasuk permohonan rehabilitasi. Adapun hasil laboratorium baru akan keluar sekitar 2 hari ke depan. (Baca Juga: Saat Ditangkap, Roro Fitria Pasrah dan Akui Pesan Sabu
"Perkembangan penyidikan tak bisa kami sampaikan karena itu ranah penyidikan dan pengembangan. Dan prinsipnya, klien kami selalu kooperatif, yang mana orang yang terlibat, dia ceritakan semuanya," katanya.

Dia juga menambahkan, kondisi kliennya Roro saat ini baik dan sehat di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Bahkan, Roro saat ini sudah bisa beradaptasi dengan tahanan lainnya yang ada di rutan tersebut.

Sekadar diketahui, Roro Fitria dibekuk aparat kepolisian lantaran diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada Rabu 14 Februari 2018. Penangkapan Roro Fitria merupakan pengembangan kasus atas tertangkapnya fotografer berinisial WH di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat. Dari tangan WH, polisi menyita 2 gram sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5112 seconds (0.1#10.140)