KA Pangrango Bogor-Sukabumi Kembali Masuk Rel, Ini Jadwalnya

Rabu, 21 Februari 2018 - 21:01 WIB
KA Pangrango Bogor-Sukabumi Kembali Masuk Rel, Ini Jadwalnya
KA Pangrango Bogor-Sukabumi Kembali Masuk Rel, Ini Jadwalnya
A A A
JAKARTA - Kurang lebih dua pekan Kereta Api (KA) Pangrango relasi Bogor-Sukabumi berhenti beroperasi akibat bencana longsor yang terjadi pada 5 Febuari 2018 lalu. Jalur KA di lintasan Bogor-Sukabumi, tepatnya di KM 13+8/9, Desa Warung Menteng, Cijeruk, Kabupaten Bogor, longsor sehingga tidak dapat dilalui.

Agar bisa dilalui, Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) bekerja siang malam untuk melakukan perbaikan jalur.

Executive Vice President KAI Daop 1 Jakarta Dadan Rudiansyah mengatakan, penanganan sudah dilakukan sejak hari pertama terjadinya longsor. Setelah evakuasi dinyatakan selesai dan mendapat izin dari pihak yang berwenang, pengerjaan perbaikan baru dapat dilaksanakan, meskipun terkendala cuaca yang kurang bersahabat.

Namun usaha perbaikan tetap terus dilakukan, sehingga target pengerjaan selesai pada 14 Febuari 2018 dapat tercapai. KA Pangrango relasi Bogor-Sukabumi sudah mulai beroperasi pada 20 Februari 2018.

Berikut Jadwal KA Pangrango relasi Bogor-Sukabumi dan sebaliknya:
Perjalanan Bogor-Sukabumi
KA 390: 07.50-09.54
KA 392: 13.10-15.13
KA 394: 18.30-20.31

Perjalanan Sukabumi-Bogor
KA 389: 05.15-07.18
KA 391: 10.25-12.28
KA 393: 15.45-17.48

Dadan menyebutkan, bagi masyarakat yang ingin naik KA dengan stamformasi 1 KA Eksekutif dan 4 KA Ekonomi ini, dapat membeli tiket seharga Rp50.000 untuk KA Eksekutif, Rp 20.000 untuk KA Ekonomi (weekdays), Rp60.000 untuk KA Eksekutif, dan Rp25.000 kelas KA Ekonomi (weekend).

"PT KAI Daerah Operasi 1 Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas kejadian musibah longsor yang mengakibatkan gangguan pada perjalanan KA lintas Bogor-Sukabumi," ujar Dadan kepada wartawan, Rabu (21/2/2018).
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7660 seconds (0.1#10.140)