Polisi Tangkap Bandar Obat-obatan Terlarang di Garut, Ratusan Ribu Butir Disita

Sabtu, 23 Desember 2023 - 14:33 WIB
loading...
Polisi Tangkap Bandar Obat-obatan Terlarang di Garut, Ratusan Ribu Butir Disita
Barang bukti obat-obatan keras terlarang yang disita polisi. Foto/Ilustrasi/Ist
A A A
GARUT - M (41) bandar obat-obatan keras terlarang ditangkap Satuan Narkoba Polres Garut . Warga Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, itu diamankan bersama empat orang lainnya dalam penggerebekan di salah satu rumah perumahan kawasan Tarogong, Kabupaten Garut.

Dari tangan pelaku, polisi menyita ratusan ribu butir obat keras terlarang jenis Tramadol, Trihexyphenidyl, Dekstrometorfan, Hexymer, Double L, dan Double Y. Empat orang yang diamankan bersama M adalah AF (22), MRS (21), RF (28) dan SAM (26).

"Salah satu yang diamankan adalah bandar berinisial M. Total lima orang yang diamankan di kasus peredaran obat-obatan keras terlarang ini, kesemuanya warga Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung," kata Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, Sabtu (23/12/2023).

AKBP Rohman merinci jumlah obat keras terlarang yang masuk kategori narkotika itu kurang lebih mencapai 385.000 butir. Dari informasi yang dihimpun aparat kepolisian, bandar M telah menjalankan bisnis obat-obatan keras terlarang ini selama dua tahun.



"Keuntungan yang diperoleh mencapai Rp15 juta hingga Rp30 juta per bulan," sebutnya.

AKBP Rohman mengatakan, obat-obatan keras terlarang itu tidak hanya dipasarkan di wilayah Garut, melainkan ke berbagai daerah lain. Ia memaparkan para pembeli rata-rata memesan melalui sistem online atau daring.

"Dipasarkan juga ke luar Garut dengan sistem pengiriman langsung dan online," ucapnya.

Penggerebekan dan disitanya ratusan ribu butir obat keras terlarang berbagai jenis ini merupakan temuan terbesar yang ditangani Polres Garut. AKBP Rohman memastikan akan melakukan pengembangan di kasus tersebut, seperti sumber barang yang diperoleh bandar M, hingga para pelanggan di sejumlah daerah.

"Kasus dengan temuan barang bukti terbesar ini akan diusut tuntas. Saat ini kami masih melakukan pengembangan," pungkasnya.
(hri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2009 seconds (0.1#10.140)